Kisruh Lelang Proyek RS Randudongkal, GRIB Jaya Geruduk Kantor PBJ Pemalang

GRIB Jaya mendesak transparansi lelang proyek RS Randudongkal. PBJ Pemalang menjelaskan perubahan pemenang terjadi setelah sanggahan dan evaluasi administrasi.
PEMALANG, puskapik.com – Ormas GRIB Jaya menggeruduk Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang menuntut transparansi lelang proyek Rumah Sakit Randudongkal yang belakangan kisruh, Rabu 22 Juli 2026.
Massa anggota GRIB Jaya menggelar aksi di halaman Kantor PBJ dengan menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan transparansi terkait proses tender proyek tersebut.
Usai berorasi, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, serta Kepala Bagian PBJ Kabupaten Pemalang, Kusyanto.
Baca Juga: Bupati Tegal H Ischak Minta Pembangunan Jalan Yamansari-Bojong Dipercepat, Telan Anggaran Rp30 M
Dalam audiensi, Wakil Ketua I DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menegaskan pihaknya menuntut penjelasan alasan perubahan pemenang tender yang sebelumnya telah diumumkan.
Menurutnya, Pokja lelang proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Type D Randudongkal Tahap III perlu menyampaikan secara gamblang dasar pengguguran pemenang pertama.
Pasalnya terdapat selisih nilai penawaran yang cukup besar antara perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang dengan perusahaan yang akhirnya memenangkan tender.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Bahan Peledak di Atap Rumah Warga Wonopringgo Pekalongan, Satu Orang Terluka
Sebelumnya, PT Kartikasari Manunggal Putra diumumkan sebagai pemenang tender pada 10 Juli 2026 dengan nilai penawaran Rp39.579.846.868,96.
Namun kemudian keputusan tersebut berubah dan PT Majapahit Astabaja ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp42.310.464.454,57.
"Kami fokus pada selisih nilai Rp 2,7 miliar dalam proses lelang itu. Kenapa Kartikasari yang lebih rendah justru kalah, dari Majapahit yang lebih tinggi malah menang. Ini ada apa?" kata Jabidi.
Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan karena proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah sehingga perlu diawasi bersama.
Menjawab hal itu, Kepala Bagian PBJ Kabupaten Pemalang, Kusyanto, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah menetapkan pagu anggaran proyek RS Randudongkal sebesar Rp45 miliar.
"Dalam proses tender, sepanjang harga penawaran itu masih dibawah Rp 45 milyar, maka itu harga penawaran yang sah." jelas Kusyanto.
Kusyanto menerangkan, dalam mekanisme tender, evaluasi tidak semata didasarkan pada harga penawaran terendah. Tahapan yang lebih dahulu dinilai adalah administrasi peserta.


