IKM Kendal Dibidik Masuk Pasar Pengadaan Pemerintah, Disperinaker Dampingi Sertifikasi Produk Lokal

Disperinaker Kendal mendampingi pelaku IKM mengurus sertifikasi TKDN-IK dan registrasi e-Katalog Inaproc untuk memperluas akses pasar pengadaan pemerintah.
KENDAL, puskapik.com – Produk industri kecil dan menengah (IKM) Kabupaten Kendal mulai disiapkan untuk bersaing di pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelaku usaha lokal didorong tidak hanya mengembangkan kualitas produk, tetapi juga melengkapi legalitas dan sertifikasi agar memiliki peluang lebih besar menjadi penyedia kebutuhan instansi pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) serta registrasi akun e-Katalog Inaproc.
Baca Juga: KA Kedungsepur Layani Rute Weleri-Ngrombo, Konektivitas Kendal Makin Luas
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Sukorejo, diikuti pelaku IKM dari Sukorejo dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Peserta berasal dari berbagai bidang usaha, mulai dari produsen kopi, roti, kue, bakso, katering hingga produk industri kecil lainnya.
Mereka diperkenalkan dengan mekanisme pemenuhan persyaratan agar produk yang dihasilkan dapat masuk dalam sistem pengadaan pemerintah.
Selama ini, peluang belanja pemerintah dinilai dapat menjadi salah satu pasar potensial bagi produk IKM.
Baca Juga: Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Masuk Rencana Aksi Nasional
Namun, pelaku usaha perlu memahami persyaratan administrasi dan sertifikasi yang dibutuhkan sebelum produknya dapat ditawarkan kepada instansi pemerintah.
Ketua Tim Pembangunan Sumber Daya Industri Disperinaker Kendal, Moch Nur Cholis mengatakan, pendampingan tersebut merupakan upaya membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi industri kecil.
Pemerintah daerah ingin pelaku IKM tidak hanya mampu memproduksi barang, tetapi juga memiliki kesempatan memasarkannya melalui jalur pengadaan pemerintah.
Menurutnya, proses pendampingan dilakukan secara bertahap. Pelaku usaha terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai persyaratan, kemudian dibantu dalam pengurusan sertifikasi dan registrasi akun pada sistem e-Katalog Inaproc.
"Mulai dari kita perkenalkan dulu, kemudian kita bantu pemenuhan persyaratannya, registrasi akun, sampai kita upayakan produk tersebut dapat dibeli atau dibelanjakan oleh pemerintah," ujarnya.
Cholis menyebut, sejumlah peserta kegiatan bahkan sudah berhasil mendapatkan kontrak dari pemerintah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pasar pengadaan pemerintah bukan sekadar peluang, tetapi dapat menjadi saluran pemasaran nyata bagi pelaku industri kecil apabila mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Disperinaker berupaya agar pendampingan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pelaku IKM diharapkan terus mendapatkan bantuan hingga produk mereka memiliki kelengkapan yang diperlukan untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sertifikasi TKDN industri kecil. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk merupakan hasil produksi dalam negeri sehingga memberikan identitas dan pengakuan terhadap produk lokal.
Bagi pelaku usaha, pemenuhan sertifikasi dan registrasi katalog elektronik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas bisnis. Dengan kelengkapan tersebut, produk IKM diharapkan semakin mudah diakses dan dipertimbangkan sebagai pilihan belanja instansi pemerintah.
Antusiasme mengikuti program tersebut dirasakan Anis, pemilik usaha katering Dapur Mamake. Dia mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai peluang pengembangan usaha melalui pasar pengadaan pemerintah.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman bahwa pelaku usaha kecil perlu mempersiapkan berbagai persyaratan agar produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan baru bagi kami pelaku usaha kecil. Harapannya, melalui pendampingan ini usaha kami bisa semakin berkembang, memiliki legalitas dan sertifikasi yang dibutuhkan, sehingga produk kami juga berkesempatan masuk ke pasar pengadaan pemerintah," ungkapnya.
Anis menuturkan, Dapur Mamake sendiri baru dirintis sekitar satu tahun lalu. Meski masih tergolong usaha baru, dia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pendampingan tersebut dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan bisnisnya.
Dia juga berharap kesempatan mengikuti program serupa terus diberikan kepada pelaku IKM lainnya. Dengan demikian, semakin banyak usaha kecil di Kendal yang memiliki kesiapan administrasi, legalitas, dan sertifikasi untuk memperluas pemasaran.
Upaya membuka akses pengadaan pemerintah ini diharapkan dapat menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan IKM Kendal.
Selain memperluas pasar, keterlibatan produk lokal dalam belanja pemerintah juga berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi daerah serta memperkuat keberadaan industri kecil di tengah persaingan usaha. **
Artikel Terkait

KA Kedungsepur Layani Rute Weleri-Ngrombo, Konektivitas Kendal Makin Luas

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Masuk Rencana Aksi Nasional

Sukses Jadikan Solo Raya Percontohan Aglomerasi, Ahmad Luthfi Raih Agglomeration Leadership Award
