Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Masuk Rencana Aksi Nasional

Jumat, 6 November 2026 | 09.18 WIB
Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis, 5 November 2026.
Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis, 5 November 2026.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menghadiri diskusi penanganan pajanan timbal sebagai upaya melindungi anak dan ibu hamil serta mendukung Indonesia Bebas Timbal.

SLAWI, puskapik.com – Pengalaman Kabupaten Tegal dalam menangani pajanan timbal pada anak dan ibu hamil siap dituangkan ke dalam Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal.

Hal itu disampaikan oleh pihak Kemenko PMK dalam acara Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis, 5 November 2026.

Forum tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Acara ini dihadiri oleh jajaran kementerian teknis, lembaga internasional, serta tenaga kesehatan lapangan dengan tujuan mengevaluasi penerapan tata laksana pajanan timbal dan menyusun langkah pelindungan bagi anak serta ibu hamil.

Baca Juga: Sukses Jadikan Solo Raya Percontohan Aglomerasi, Ahmad Luthfi Raih Agglomeration Leadership Award

Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa, mengungkapkan bahwa Kabupaten Tegal menjadi satu-satunya daerah yang memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2023 tentang penanganan timbal.

Pengalaman dan praktik baik dari Kabupaten Tegal ini dinilai menjadi bahan pembelajaran berharga yang akan dituangkan ke dalam rencana aksi nasional agar bisa direplikasi oleh daerah lain.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya mengingatkan masyarakat mengenai bahaya laten timbal yang kerap tidak disadari.

Baca Juga: PT Anugerah Bahari Pasifik Bersama Stella Maris Dukung Penguatan Gerakan Migrasi Aman

"Timbal adalah ancaman yang bekerja pelan-pelan, tidak terlihat, tidak berbau, tetapi dampaknya pada tumbuh kembang dan kecerdasan anak bisa menetap lama dan sulit dipulihkan. Karena itu, melindungi anak dan ibu hamil dari timbal adalah investasi bagi generasi Tegal di masa depan," tegas Ischak.

Ischak memaparkan situasi riil di lapangan. Di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, pajanan timbal berkaitan erat dengan dampak industri limbah logam yang telah berlangsung bertahun-tahun. Selain itu, ditemukan pula indikasi pajanan baru dari sektor industri mebel dan cat di Desa Danasari, Kecamatan Bojong.

Menyikapi hal tersebut, Ischak menegaskan persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh sektor kesehatan saja, melainkan butuh kolaborasi lintas sektoral dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, hingga tingkat kecamatan dan desa.

Pemkab Tegal sendiri telah bergerak dengan mengadakan alat pemeriksa kadar timbal dalam darah serta memperluas pelatihan penanganan ke 29 puskesmas, 5 rumah sakit, dan 3 laboratorium kesehatan. Ischak berharap forum ini melahirkan rekomendasi yang realistis serta terjangkau oleh anggaran daerah.

Dukungan juga datang dari dunia internasional. Health Specialist UNICEF Indonesia, Rooswanti Soeharno, mengapresiasi Kabupaten Tegal yang selalu menjadi mitra uji coba (pilot project) penyusunan pedoman nasional bersama Kementerian Kesehatan.

UNICEF berharap implementasi di 29 puskesmas di Kabupaten Tegal ini bisa menjadi tonggak sejarah (milestone) untuk ditingkatkan skala penerapannya (scale up) ke seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menekankan pentingnya deteksi dini mengingat paparan timbal pada masa kritis tumbuh kembang dapat berdampak permanen pada kecerdasan anak serta memicu anemia pada ibu hamil. Melalui pedoman tata laksana klinis, komunitas, dan lingkungan, tenaga kesehatan di puskesmas kini dibekali kemampuan mengenali risiko serta memberikan terapi penawar (chelating) jika diperlukan.

Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat untuk terus mengawal hasil evaluasi penanganan timbal secara berkelanjutan demi melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari bahaya timbal. **

Artikel Terkait