Insentif Bertambah, Guru PAUD Kendal Masih Perjuangkan Kesetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 15.33 WIB
Upacara HUT Himpaudi di Alun-alun Kendal. (edhot)
Upacara HUT Himpaudi di Alun-alun Kendal. (edhot)

Guru PAUD Kendal mendapat insentif penuh selama 12 bulan pada 2026. Besarannya tetap Rp250 ribu per bulan, naik dari sebelumnya yang hanya sembilan bulan.

KENDAL, puskapik.com – Penantian guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal mendapat perhatian pemerintah daerah. Mulai tahun ini, insentif bagi Bunda dan Ayahanda PAUD dibayarkan penuh selama 12 bulan.

Kebijakan tersebut menjadi perubahan dibanding tahun sebelumnya, ketika insentif hanya diberikan selama sembilan bulan. Meski demikian, besaran insentif masih tetap Rp250 ribu per bulan.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penambahan durasi pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pendidik PAUD.

Baca Juga: 100 Warga Terlaya Brebes Jalani Tracing TBC, Sampel Dahak hingga Rontgen

“Di tahun 2026 ini alhamdulillah insentif Bunda dan Ayahanda PAUD sudah bisa genap 12 bulan. Tahun sebelumnya hanya sembilan bulan, tetapi tahun ini kami sudah menggenapkan menjadi 12 bulan,” ujar Dyah saat menghadiri puncak HUT ke-21 Himpaudi Kabupaten Kendal di Alun-Alun Kendal, Kamis 24september 2026 .

Menurut dia, aspirasi mengenai peningkatan nominal insentif juga menjadi perhatian. Namun, realisasinya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau ketersediaan anggaran memungkinkan, nominal per orang masih bisa dinaikkan lagi,” katanya.

Baca Juga: DPD LDII Pemalang Siap Bersinergi dengan Kodim 0711 Pemalang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Yanuar Fatoni menambahkan, pemberian insentif selama 12 bulan diharapkan menjadi bentuk perhatian terhadap keberadaan guru PAUD yang memiliki peran penting dalam pendidikan anak usia dini.

Dia menyebutkan, peningkatan nominal akan melihat ruang fiskal yang tersedia dalam anggaran daerah.

“Dari ketersediaan anggaran yang ada, kalau memang memungkinkan, nominal per orang masih bisa kita naikkan lagi,” ujarnya.

Di tengah perhatian pemerintah daerah tersebut, Himpaudi Kendal masih membawa aspirasi lain. Organisasi pendidik PAUD itu mendorong adanya pengakuan dan kesetaraan bagi guru PAUD nonformal melalui regulasi nasional.

Ketua Himpaudi Kabupaten Kendal Indah Setyorini mengatakan, guru PAUD nonformal berharap status profesinya mendapat pengakuan yang sama dengan guru lainnya.

“Harapannya guru PAUD nonformal juga diakui sebagai guru dan masuk dalam regulasi Undang-Undang Guru dan Dosen. Sehingga hak-haknya sama dengan guru yang lain,” tegasnya.

Indah mengatakan, perhatian pemerintah daerah terhadap guru PAUD sudah dirasakan. Namun, kepastian hukum di tingkat nasional masih menjadi pekerjaan yang perlu diperjuangkan.

Saat ini, anggota Himpaudi Kendal mencapai 948 orang. Sedangkan jumlah guru PAUD nonformal dari berbagai organisasi sekitar 1.036 orang.

Yanuar menilai guru PAUD tidak hanya bertugas mengenalkan pengetahuan kepada anak. Lebih dari itu, pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter sejak usia dini.

“Yang terpenting adalah membentuk karakter anak. Jaga, bimbing dan awasi mereka. Jauhkan anak-anak dari bullying maupun pergaulan yang tidak baik,” pesannya.

Puncak HUT ke-21 Himpaudi Kendal mengusung tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD”. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 20 kecamatan dengan agenda lomba tumpeng dan karnaval budaya Nusantara.