KAI Daop 5 Purwokerto Gandeng BPN Jateng, Perkuat Pengamanan Aset Negara

KAI Daop 5 gandeng BPN Jateng perkuat pengamanan aset negara, percepat sertifikasi dan penanganan sengketa lahan di wilayah operasional.
PURWOKERTO, puskapik.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pengamanan dan penertiban aset negara yang dikelola perusahaan.
Kerja sama ini dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KAI Daop 5 Purwokerto bersama Kanwil BPN Jawa Tengah dan delapan kantor pertanahan di wilayah Jawa Tengah, yakni Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.
Penandatanganan juga melibatkan jajaran pimpinan dari empat Daerah Operasi KAI di Jawa Tengah, yakni KAI Daop 3 Cirebon, KAI Daop 4 Semarang, KAI Daop 5 Purwokerto, dan KAI Daop 6 Yogyakarta.
Baca Juga: Penyelenggaraan Event Lari di Tegal Disarankan Lindungi Peserta dengan Asuransi
Kegiatan tersebut ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, bersama jajaran Daop KAI lainnya dengan Plt. Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, di Semarang, Senin, 11 Mei 2026.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset negara, khususnya aset yang dikelola KAI di wilayah Jawa Tengah.
“Aset KAI merupakan aset negara yang harus dijaga. Sinergi dengan BPN ini diharapkan mempercepat penanganan persoalan pertanahan agar lebih tertib, legal, dan optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Tegal Berharap Muslimat NU Terus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelesaian berbagai persoalan aset, seperti penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.
Saat ini, KAI Daop 5 Purwokerto mengelola aset tanah seluas 18.403.612 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.848.011 meter persegi atau 53,5 persen telah bersertifikat.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan hukum, layanan legal, serta peningkatan kompetensi SDM di bidang pertanahan dan pengelolaan aset.
KAI berharap sinergi ini mampu memperkuat kepastian hukum atas aset negara sekaligus meminimalisir potensi permasalahan di lapangan. **
Artikel Terkait

FLS3N Pageruyung Kendal Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Bibit Seniman Muda

Pemprov Jateng Beri Tali Asih untuk Penghafal Al-Qur’an, Capai 2.000 Santri per Tahun

10 Provinsi Perkuat Kolaborasi Energi Bersih, Sampah, dan Giant Sea Wall
