Kebakaran Rumah di Cepiring Kendal, Pemilik Alami Luka Bakar 80 Persen

Kebakaran rumah di Cepiring, Kendal, diduga akibat korsleting listrik. Pemilik mengalami luka bakar 80 persen dan kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.
KENDAL, puskapik.com – Kebakaran hebat melanda rumah milik Krisjimin di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Sabtu 10 oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemilik rumah mengalami luka bakar hingga 80 persen setelah berusaha menyelamatkan barang-barang dari kobaran api.
Korban kini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr H Soewondo Kendal. Luka bakar dialami Krisjimin pada bagian dada, kedua tangan, kaki, serta muka dan kepala.
Baca Juga: Gubernur Cup Jateng Hard Enduro Bikin Homestay dan UMKM di Kendal Laris Manis
Peristiwa bermula ketika Krisjimin bersama istrinya, Rukhayah, sedang berada di dalam kamar. Keduanya kemudian mendengar suara letikan api dari ruang tengah rumah.
Saat keluar kamar untuk memastikan sumber suara, Krisjimin mendapati api sudah berkobar di ruang tengah. Korban kemudian memanggil warga yang berada di luar rumah untuk meminta pertolongan.
Sambil menunggu bantuan, korban bersama istrinya dan warga berusaha menyelamatkan barang-barang yang berada di dalam rumah.
Baca Juga: Parkir Liar di Alun-Alun Tegal Ditertibkan, Pengendara Diminta Tak Bayar Jukir
Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan rumah terbuat dari material kayu.
Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Tidak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman bersama warga.
Setelah berjibaku selama sekitar dua jam, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan api.
Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya Adi Suparmo, Rahadi, dan Safi'i, warga Dukuh Kendayaan, Kecamatan Cepiring.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp350 juta. Sementara itu, Krisjimin masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala guna mengantisipasi potensi kebakaran. **
Artikel Terkait

Gubernur Cup Jateng Hard Enduro Bikin Homestay dan UMKM di Kendal Laris Manis

Parkir Liar di Alun-Alun Tegal Ditertibkan, Pengendara Diminta Tak Bayar Jukir

Ratusan Atlet Pemalang Dilepas untuk Berlaga di PORPROV Jateng 2026
