Kemiskinan Kendal Menurun, 3.450 Warga Keluar dari Kelompok Penduduk Miskin

BPS Kendal mencatat jumlah penduduk miskin pada 2026 turun 3.450 orang menjadi 80.280 orang. Persentase kemiskinan menurun dari 8,40 menjadi 8,07 persen.
KENDAL, puskapik.com – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kendal berkurang 3.450 orang dalam setahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal, jumlah penduduk miskin pada 2026 tercatat 80.280 orang, turun dari 83.730 orang pada 2025.
Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 8,40 persen menjadi 8,07 persen.
Baca Juga: Dana Atlet KONI Kendal Rp798 Juta Diduga Dikorupsi, Wakil Bendahara II Ditahan
Perkembangan tersebut menjadi salah satu bahasan utama dalam kegiatan Statistical Coaching Clinic (SCC) bertema “Sosialisasi DTSEN dan Kemiskinan Kabupaten Kendal 2026” di Ruang Ngesti Widhi, Sekretariat Daerah Kendal, Kamis 22 oktober 2026.
Kegiatan yang digelar BPS Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 itu diikuti 65 peserta dari unsur pemerintah daerah, media, akademisi, kawasan industri, serta pelaksana program sosial.
Baca Juga: Pantau Penyakit Udang, Riset Kolaboratif KONEKSI Kembangkan Aplikasi SMARTAMBAK
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, menjelaskan bahwa penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin perlu dilihat bersama indikator lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu indikator yang turut mengalami perubahan adalah garis kemiskinan. Pada 2026, garis kemiskinan Kendal mencapai Rp585.275 per kapita per bulan, meningkat Rp64.214 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp521.061.
Kenaikan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bertambahnya jumlah penduduk miskin. Garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Penduduk dengan pengeluaran di bawah batas tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Selain jumlah penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan atau P1 turun dari 1,47 menjadi 1,11. Sementara indeks keparahan kemiskinan atau P2 menurun dari 0,35 menjadi 0,22.
Penurunan kedua indikator itu menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit, disertai penurunan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Selain memaparkan angka kemiskinan, forum tersebut membahas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama mengenai perubahan desil dan kaitannya dengan program perlindungan sosial.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap data sosial ekonomi.
Menurutnya, informasi statistik perlu disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika berkaitan dengan perubahan desil rumah tangga dan penentuan sasaran program bantuan sosial.
Desil menunjukkan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan berdasarkan data dan metode yang digunakan. Karena itu, perubahan desil tidak dapat langsung dimaknai sebagai kepastian seseorang menerima atau kehilangan bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme program terkait.
“Pemahaman terhadap DTSEN dan perubahan desil perlu diperkuat agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman,” menjadi penekanan dalam arahan Bupati Kendal.
Kegiatan yang diawali sambutan Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari tersebut juga melibatkan insan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken), organisasi perangkat daerah, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, perwakilan Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).
Diskusi dipandu Ketua Forwaken Iswahyudi. Melalui forum tersebut, peserta diharapkan mampu memahami indikator kemiskinan dan menyampaikan informasi statistik secara akurat kepada masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, data kemiskinan dan DTSEN menjadi bahan penting dalam perencanaan serta evaluasi kebijakan. Sementara bagi media dan akademisi, pemahaman yang tepat dibutuhkan agar angka statistik dapat dijelaskan secara berimbang dan mudah dipahami publik.
Melalui kegiatan SCC dalam rangka HSN 2026, BPS Kendal dan Pemkab Kendal mendorong penguatan literasi statistik agar data tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pengentasan kemiskinan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Artikel Terkait

Polres Tegal Amankan Remaja Pelaku Pencabulan Anak di Dukuhwaru, Terpancing Konten Medsos

Dana Atlet KONI Kendal Rp798 Juta Diduga Dikorupsi, Wakil Bendahara II Ditahan

Pantau Penyakit Udang, Riset Kolaboratif KONEKSI Kembangkan Aplikasi SMARTAMBAK
