KUA-PPAS 2027 Kendal Disepakati, DPRD Kritik Minimnya Anggaran Pertanian hingga Pasar Weleri

Rapat Paripurna DPRD Kendal menyepakati KUA-PPAS 2027. Sejumlah anggota dewan menyoroti minimnya anggaran pertanian, irigasi, perikanan, Bapenda, dan pasar.
KENDAL, puskapik.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 berlangsung dinamis.
Meski dokumen akhirnya disepakati, sejumlah anggota dewan melontarkan kritik terhadap minimnya alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis.
Anggota Komisi B DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Ainurochim, menjadi salah satu yang menyampaikan sorotan tajam.
Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api Jarak Jauh 17%
Ia menilai anggaran untuk Dinas Pertanian dan Pangan belum sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Menurutnya, persoalan irigasi masih menjadi keluhan utama petani. Di sejumlah wilayah, petani masih harus bergiliran memperoleh pasokan air karena keterbatasan jaringan irigasi.
"Kalau pemerintah mendorong swasembada pangan, maka anggaran untuk pertanian juga harus diperkuat. Faktanya, bantuan pertanian masih minim dan anggaran perbaikan saluran irigasi belum tersedia," kata Ainurochim dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Khawatir Data Usaha Dipakai untuk Pajak? BPS Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Dijamin Rahasia
Ia juga menyoroti kecilnya anggaran untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, padahal masih banyak nelayan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Ainurochim meminta Pemkab Kendal memberi perhatian lebih terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, target peningkatan pendapatan daerah tidak akan optimal apabila fasilitas penunjang kerja masih terbatas.
Di sektor perdagangan, Ainurochim mempertanyakan minimnya anggaran untuk revitalisasi pasar tradisional. Ia mencontohkan Pasar Weleri yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani.
"Kami berharap pemerintah tidak hanya menerima masukan dari TAPD, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan agar penyusunan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Tardi, mengingatkan pentingnya memperkuat anggaran pembangunan irigasi tersier yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Menurutnya, infrastruktur irigasi merupakan salah satu kunci menjaga produktivitas pertanian.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih serius mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang dinilai dapat mengancam ketahanan pangan sekaligus mengurangi kawasan resapan air.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati masih akan dibahas kembali pada tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.


