Lahan KAI di Bringin Dilirik untuk Usaha Warga, BAZNAS Diharapkan Dukung Permodalan

Anggota DPR RI kawal aspirasi warga Bringin Semarang manfaatkan lahan KAI untuk usaha produktif dan dorong BAZNAS bantu permodalan ekonomi lokal.
KABUPATEN SEMARANG, puskapik.com – Pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk kegiatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu aspirasi warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Gagasan tersebut diharapkan membuka peluang usaha produktif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
Aspirasi itu mendapat perhatian Anggota DPR RI Komisi VI, Firnando H. Ganinduto. Ia menugaskan tenaga ahlinya, Tri Rahayu Kinanti, S.Kep., M.M., untuk menjembatani komunikasi dengan pihak terkait, termasuk PT KAI dan PT PLN (Persero).
Dalam usulan masyarakat, lahan milik KAI diharapkan dapat dikelola untuk kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi warga. Selain peluang pemanfaatan aset, masyarakat juga berharap adanya dukungan permodalan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar rencana usaha dapat dikembangkan.
Tri Rahayu Kinanti mengatakan, aspirasi tersebut perlu dikawal melalui koordinasi agar setiap usulan dapat dikaji berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hari Santri di Pemalang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Lingkungan
“Sebagai Tenaga Ahli yang mendapat penugasan dari Bapak Firnando H. Ganinduto, saya berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait. Harapannya, aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada penyampaian usulan, tetapi dapat dikawal melalui proses koordinasi hingga ditemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan KAI menjadi langkah penting untuk mengetahui peluang pemanfaatan lahan, termasuk status aset, persyaratan, dan mekanisme pengelolaannya. Hal ini diperlukan agar rencana yang diusulkan masyarakat dapat diproses sesuai aturan.
Di sisi lain, komunikasi dengan PLN dilakukan sebagai bagian dari upaya menghubungkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan BUMN terkait.
Tri menilai, keterlibatan berbagai pihak berpotensi memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, rencana pemanfaatan lahan maupun dukungan permodalan tetap membutuhkan kajian, baik dari sisi kelayakan usaha maupun kepatuhan terhadap regulasi.
Dukungan BAZNAS diharapkan dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat modal usaha masyarakat, sepanjang memenuhi persyaratan dan skema bantuan yang berlaku.
Melalui pengawalan tersebut, Firnando H. Ganinduto mendorong agar aspirasi warga Kabupaten Semarang memperoleh ruang komunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, usulan pemanfaatan lahan di Bringin diharapkan dapat menemukan kejelasan mengenai peluang, persyaratan, dan tahapan tindak lanjutnya.
Hingga tahap ini, pemanfaatan lahan masih berupa aspirasi yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. Keputusan mengenai penggunaan aset tetap berada pada pihak yang berwenang, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta manfaatnya bagi masyarakat.***



