Langkah Darurat, Warga di Kendal Swadaya Bangun Tanggul yang Jebol

Sungai Waridin disebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga pemerintah desa dan kabupaten hanya bisa melakukan langkah terbatas.
KENDAL, puskapik.com – Rasa cemas terus menghantui warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Tanggul Sungai Waridin yang jebol sejak beberapa waktu lalu hingga kini belum juga diperbaiki secara permanen.
Setiap hujan turun, warga yang tinggal di bantaran sungai tak bisa tidur nyenyak, khawatir air kembali meluap dan menerjang permukiman mereka.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Kawasan Lereng Gunung Slamet
Musim penghujan dengan potensi hujan ekstrem semakin memperparah kondisi. Kerusakan tanggul yang belum tertangani membuat ancaman banjir seolah tinggal menunggu waktu.
Belum adanya kepastian penanganan dari pemerintah membuat warga dan perangkat desa terpaksa bertindak sendiri.
Dengan peralatan seadanya, mereka secara swadaya memperbaiki tanggul agar tidak kembali jebol.
Tanggul yang rusak ditambal menggunakan rangka dan plat besi, kemudian diperkuat dengan karung-karung berisi tanah urugan.
Upaya ini dilakukan untuk menahan tekanan air Sungai Waridin yang sewaktu-waktu bisa meningkat drastis.
Baca Juga: Polsek Jatinegara Kerja Bakti Tangani Longsor di Desa Sumbarang Tegal
Kepala Desa Kumpulrejo Edy Haryanto mengatakan, langkah darurat tersebut dilakukan demi mengurangi rasa khawatir warga, meski pihak desa menyadari tambalan itu jauh dari kata aman.
“Kami terpaksa melakukan penanganan sementara karena belum ada tindak lanjut yang jelas. Warga sudah terlalu lama hidup dalam rasa was-was,” kata Edy.
Menurutnya, pihak desa sudah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan kepada BPBD Kabupaten Kendal.
Bahkan, Bupati Kendal disebut telah meninjau langsung lokasi tanggul yang jebol. Namun hingga kini, perbaikan permanen tak kunjung terealisasi.
“Sudah kami laporkan, Bupati juga sudah melihat langsung. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan diperbaiki,” tegasnya.
Saat ini, perbaikan darurat hanya dilakukan sepanjang sekitar empat meter dengan tinggi kurang lebih dua meter.
Di balik plat besi tersebut, tanah urugan dimasukkan ke dalam karung untuk menahan arus air.
Baca Juga: Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13
“Itu pun hanya sementara. Kalau debit air naik tinggi, kami juga tidak bisa menjamin kekuatannya,” ujarnya.
Edy menambahkan, keterbatasan anggaran desa menjadi kendala utama. Tanpa dukungan pemerintah yang berwenang, desa tidak mampu melakukan perbaikan permanen.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya jelas ke warga. Rumah, harta benda, bahkan keselamatan mereka terancam,” katanya.
Persoalan kewenangan juga dinilai memperlambat penanganan. Sungai Waridin disebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga pemerintah desa dan kabupaten hanya bisa melakukan langkah terbatas.
“Katanya kewenangan provinsi. Tapi warga di sini yang tiap hari cemas. Setiap hujan deras, banyak warga langsung bersiaga,” tandas Edy.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto mengakui kondisi tanggul kritis tidak hanya terjadi di Kumpulrejo. Titik rawan serupa juga ditemukan di Desa Sukomulyo.
“Kami sudah membahas ini bersama Tim TAPD. Rencananya akan ditangani menggunakan dana tanggap bencana atau dana tak terduga karena masuk kategori bencana,” jelas Sudaryanto.
Namun hingga rencana tersebut benar-benar terealisasi, warga Kumpulrejo masih harus bertahan dengan tanggul tambalan darurat.
Rasa khawatir terus menghantui, menunggu kepastian perbaikan dari pemerintah sebelum Sungai Waridin kembali menunjukkan keganasannya.***



