Normalisasi Sungai Kendal Terkendala Permukiman Padat, 100 Meter Sulit Dikeruk

Normalisasi Sungai Kendal terhambat permukiman padat sepanjang 100 meter. Pemkab paksakan pengerukan di 23 titik cegah banjir menjelang musim hujan.
KENDAL,puskapik.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Kendal mengantisipasi banjir saat musim penghujan melalui normalisasi Sungai Kendal menghadapi kendala serius. Permukiman padat di sepanjang aliran sungai membuat alat berat kesulitan menjangkau sejumlah titik pengerukan, termasuk mengangkut material sedimentasi yang telah diangkat dari dasar sungai.
Normalisasi sungai sepanjang 1,5 kilometer itu menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas aliran air agar mampu menampung debit saat hujan deras. Namun, keterbatasan akses di kawasan permukiman membuat pekerjaan tidak bisa dilakukan secara leluasa.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengakui, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pemeliharaan sungai menjelang musim hujan. Meski alat berat berukuran besar telah dikerahkan, pengerukan tetap terkendala akses menuju bagian sungai yang berada di tengah permukiman.
“Padahal, alat berat yang digunakan sudah besar, tetapi kesulitan menjangkau bagian dalam, terutama untuk akses membuang material hasil pengerukan,” kata Dyah Kartika Permanasari saat meninjau normalisasi Sungai Kendal, Jumat 16 oktober 2026).
Baca Juga: Sambangi SLB Swadaya ABC, Kapolres Kendal Beri Semangat 150 Siswa Disabilitas
Bupati menjelaskan, persoalan normalisasi tidak hanya terletak pada kemampuan alat berat mengeruk endapan lumpur. Material yang berhasil diangkat juga harus dipindahkan menggunakan kendaraan pengangkut melalui jalur yang memadai.
Kondisi tersebut membuat pengerjaan di sejumlah titik membutuhkan penanganan khusus. Tanpa akses keluar yang memadai, material sedimentasi justru berpotensi menumpuk dan menghambat kelancaran pekerjaan.
Bupati pun mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan kawasan sempadan sungai. Menurutnya, bangunan yang terlalu dekat dengan aliran sungai dapat menghambat akses alat berat saat kegiatan pengerukan maupun pemeliharaan berikutnya.
“Kalau bangunannya terlalu dekat dengan sungai, alat berat akan kesulitan masuk ketika dilakukan normalisasi. Ini yang menjadi kendala kami di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat turut menjaga fungsi kawasan sempadan sungai dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Adapun jarak sempadan perlu mengacu pada peraturan dan kondisi masing-masing sungai.
Kendala akses juga dirasakan penyedia jasa normalisasi, Yazid. Ia mengatakan, pengerukan sebenarnya dapat dilakukan menggunakan alat berat, termasuk jenis long arm yang mampu menjangkau bagian sungai dari jarak tertentu.
Namun, persoalan muncul ketika material hasil pengerukan harus dikeluarkan dari lokasi. Padatnya permukiman dan minimnya lahan kosong membuat dump truck kesulitan masuk untuk mengangkut endapan lumpur.
“Kalau ada aksesnya, sebenarnya semua bisa. Masalahnya, aksesnya tidak ada. Saya bisa mengeruk, tetapi membuang materialnya itu yang tidak bisa,” kata Yazid.
Menurutnya, pekerjaan normalisasi harus memperhitungkan kemampuan alat berat, waktu pengerjaan, biaya operasional, hingga hasil yang bisa dicapai. Pengerukan di lokasi yang sulit diakses berisiko tidak efektif apabila tidak disertai jalur pengangkutan material.
“Jangan sampai menghabiskan biaya, tetapi tidak ada hasilnya. Titik-titik yang bisa dijangkau justru tidak tertangani kalau pekerjaan hanya difokuskan di bagian yang aksesnya sulit,” ujarnya.
Yazid memperkirakan terdapat sekitar 100 meter bagian Sungai Kendal yang sulit dikerjakan akibat keterbatasan akses tersebut. Tidak tersedianya lahan kosong menjadi salah satu hambatan utama untuk menempatkan material maupun mengoperasikan kendaraan pengangkut.
Baca Juga: Penjaga Sekolah Nekat Maju di Pilkades Tasikrejo Pemalang
“Ini kami buang endapan sedimentasinya itu harus bawa dump truk, karena tidak ada lahan yang kosong,” pungkasnya.
Bagi warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Kendal, normalisasi menjadi harapan untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini berulang setiap musim hujan.
Heru, salah seorang warga setempat, mengatakan normalisasi terakhir yang diketahuinya dilakukan sekitar 10 tahun silam. Ia berharap pengerukan kali ini dapat memperlancar aliran air sehingga banjir yang kerap mengganggu aktivitas warga tidak kembali terjadi.
“Setiap tahun itu langganan banjir, semoga setelah normalisasi tidak banjir lagi,” tandasnya.
Selain Sungai Kendal, Pemkab Kendal melakukan normalisasi di sejumlah sungai lainnya. Secara keseluruhan, penanganan dilakukan di 23 titik dengan total anggaran mencapai Rp4 miliar.
Meski kewenangan pengelolaan sungai yang ditangani berada di tingkat pemerintah provinsi, Pemkab Kendal mengambil inisiatif untuk melakukan pemeliharaan. Langkah tersebut ditempuh karena anggaran normalisasi dari pemerintah provinsi belum tersedia, sedangkan kebutuhan penanganan sungai menjelang musim penghujan tidak dapat ditunda.
Pemkab Kendal berharap normalisasi dapat membantu menjaga fungsi aliran sungai dan mengurangi potensi banjir. Namun, persoalan akses di sepanjang Sungai Kendal menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar pengerukan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***



