
Data Pajak dan Tanah Diintegrasikan, PAD Kendal Dibidik Naik
Pemkab Kendal dan Kantor Pertanahan mengintegrasikan NOP dan NIB untuk memperbaiki basis data perpajakan, meningkatkan PAD, serta mempercepat sertifikasi aset daerah.

Pemkab Kendal dan Kantor Pertanahan mengintegrasikan NOP dan NIB untuk memperbaiki basis data perpajakan, meningkatkan PAD, serta mempercepat sertifikasi aset daerah.

APBD Perubahan Kendal 2026 disepakati. Belanja naik Rp111,01 miliar menjadi Rp2,705 triliun, sementara defisit meningkat menjadi Rp131,292 miliar.

Pemkab Kendal meluncurkan Siaga Jiwa di Ringinarum untuk mempercepat penanganan ODGJ. Program ini melibatkan pemerintah, puskesmas, TNI, Polri, desa hingga masyarakat.

Pemkab Kendal mengevaluasi kebijakan WFH ASN setiap Jumat yang telah berjalan lima bulan. Hari WFH berpeluang digeser ke Rabu atau Kamis berdasarkan hasil evaluasi.

Mulai 1 Oktober 2026, ASN Kendal wajib mengenakan batik khas Kendal setiap Kamis. Aturan baru ini juga mengubah seragam dinas pada Selasa dan Rabu.

Rencana Stasiun Kaliwungu kembali melayani penumpang belum mendapat kepastian. Pemkab Kendal masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan PT KAI.

APBD Perubahan Kendal 2026 menambah belanja Rp111,01 miliar sehingga defisit meningkat menjadi Rp131,29 miliar, ditutup dari SiLPA 2025.

Pemkab Kendal mendorong pemuda menjadi pencipta lapangan kerja menghadapi bonus demografi 2030–2041 dengan mengembangkan potensi dan kewirausahaan.

Kebutuhan air industri Kendal diprediksi meningkat seiring ekspansi kawasan industri. Pemkab mendorong percepatan pembangunan Bendungan Bodri sebagai solusi.

Sebanyak 6.242 penerima bansos di Kendal terindikasi terkait judi online. Bupati Dyah Kartika menyiapkan sanksi setelah proses verifikasi selesai.