Tak Perlu Bolak-Balik, Kendal Luncurkan Si Dai Terbang untuk Urus PBG dan SLF

Pemkab Kendal meluncurkan Si Dai Terbang untuk memudahkan masyarakat mengecek persyaratan PBG dan SLF sebelum mengajukan perizinan melalui SIMBG.
KENDAL,puskapik.com – Masyarakat Kabupaten Kendal kini mendapat kemudahan dalam mempersiapkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sebuah sistem digital disiapkan untuk membantu pemohon mengecek kelengkapan persyaratan sebelum mengajukan perizinan.
Inovasi tersebut bernama Si Dai Terbang atau Transformasi dan Digitalisasi Terintegrasi Perizinan Bangunan Gedung, yang diluncurkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Rabu 7 oktober 2026.
Si Dai Terbang hadir sebagai layanan pendukung sebelum masyarakat mengajukan permohonan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Melalui sistem ini, pemohon dapat memperoleh informasi mengenai berbagai persyaratan PBG maupun SLF tanpa harus datang ke kantor hanya untuk menanyakan dokumen yang perlu disiapkan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kendal, Irlita Mahardini, mengatakan Si Dai Terbang dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi perizinan bangunan gedung.
“Semua kebutuhan masyarakat terkait proses perizinan bangunan gedung, terutama PBG dan SLF, kami coba jawab melalui sistem ini. Mulai dari persyaratan, informasi konsultan, progres layanan, hingga informasi konsultasi semuanya tersedia dalam sistem,” ujarnya usai peluncuran Si Dai Terbang di Aula Lantai II DPUPR Kendal.
Baca Juga: Cegah Perundungan Berulang, Ahmad Luthfi Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan
Irlita menjelaskan, masyarakat dapat memeriksa terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis bangunan yang akan diajukan.
Informasi tersebut mencakup kebutuhan perizinan untuk berbagai jenis bangunan, mulai dari bangunan sederhana hingga bangunan kompleks, baik untuk PBG maupun SLF.
“Semua informasi terkait persyaratan sudah tersedia di website ini, mulai dari bangunan sederhana sampai bangunan kompleks, baik untuk PBG maupun SLF,” katanya.
Tak berhenti pada penyediaan informasi, Si Dai Terbang juga menyediakan fasilitas konsultasi secara daring. Masyarakat dapat berkomunikasi dengan petugas untuk memperoleh penjelasan mengenai proses maupun kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan masukan terkait pelayanan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan PBG dan SLF.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, inovasi tersebut diharapkan dapat mengurangi persoalan pemohon yang harus kembali mengurus perizinan karena dokumen yang dibawa belum lengkap.
“Jadi sebelum masuk ke SIMBG, sistem ini untuk membantu masyarakat. Nanti datanya sudah lengkap, masuk ke SIMBG lebih cepat,” kata Agus.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan Si Dai Terbang untuk mengetahui dan mempersiapkan dokumen sejak awal. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pemohon kemudian dapat melanjutkan proses pengajuan melalui SIMBG.
Keberadaan layanan tersebut dinilai semakin penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perizinan bangunan untuk menunjang kegiatan usaha.
“Ini merupakan inovasi yang bagus agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka pengurusan izin pembangunan itu, terutama untuk usaha-usaha yang ada,” tuturnya.
Dengan Si Dai Terbang, masyarakat diharapkan tidak lagi harus datang berulang kali hanya untuk memastikan persyaratan administrasi. Informasi yang tersedia secara digital diharapkan membuat proses pengajuan PBG dan SLF menjadi lebih mudah, cepat dan terarah.***
Artikel Terkait

Muhammadiyah Mulai Bangun Industri Farmasi, Pabrik Ausilabs Berdiri di Kendal

Cegah Perundungan Berulang, Ahmad Luthfi Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Puncak Kepadatan Pengunjung Wisata Guci Diperkirakan Akhir Desember Hingga Awal Januari 2027
