Pengawasan Santri Diperketat, Pesantren di Kendal Diminta Jadi Ruang Aman bagi Anak

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta pesantren memperketat pengawasan santri dan segera melaporkan dugaan kekerasan untuk mencegah kasus berulang.
KENDAL, puskapik.com – Pengawasan terhadap kehidupan santri di pondok pesantren perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Setiap dugaan kekerasan harus segera dilaporkan dan ditangani, tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan hal tersebut saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pondok Pesantren di Ponpes An Nur Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon.
Menurut Bupati, pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, beribadah, dan mengembangkan diri. Karena itu, pengasuh dan pengelola pondok tidak boleh mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas santri sehari-hari.
Baca Juga: Tiga Dapur MBG di Kendal Bermasalah, Bupati Siapkan Pemanggilan Seluruh Mitra SPPG
“Kami berharap, pondok-pondok pesantren melakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika menemukan kasus kekerasan, diharapkan segera dilaporkan agar tidak berlarut-larut menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Bupati juga meminta para santri tidak takut menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan. Menurut dia, keberanian melapor menjadi salah satu langkah penting untuk memutus potensi terjadinya kekerasan berulang.
“Jangan takut dan jangan ragu untuk melapor. Terkadang kejadian yang dianggap kecil justru bisa berlarut-larut karena tidak segera dilaporkan,” tegasnya.
Baca Juga: Truk Tabrak Kendaraan di Tol Semarang-Batang, Sopir Terjepit Kabin Ringsek
Sosialisasi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus kekerasan di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah. Kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah mengenai penguatan pengawasan internal di lingkungan pesantren.
Meski mengaku bersyukur belum menemukan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Kendal, bupati mengingatkan agar kondisi tersebut tidak membuat seluruh pihak lengah. Pencegahan harus tetap dilakukan melalui pengawasan, edukasi, dan mekanisme pelaporan yang jelas.
Pengasuh Pondok Pesantren An Nur, KH Muhammad Kholid atau Gus Kholid, mengatakan upaya menjaga keamanan santri membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain pengasuh dan pengurus pondok, koordinasi dengan aparat kepolisian, instansi pemerintah, serta wali santri juga diperlukan.
“Kami dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintah selalu berkoordinasi untuk memberikan edukasi kepada santri,” katanya.
Di pesantren yang berdiri sejak 1884 itu, pengawasan dilakukan melalui seksi keamanan di setiap kompleks pondok. Masing-masing kompleks memiliki pengurus dan petugas yang bertugas memantau aktivitas santri.
“Setiap kompleks memiliki pengurus dan petugas keamanan masing-masing untuk memantau aktivitas para santri,” jelasnya.
Pengawasan tersebut dilengkapi edukasi agar santri berani menyampaikan persoalan kepada pengurus. Apabila mengetahui perilaku teman yang dinilai menyimpang atau berpotensi menimbulkan masalah, santri diarahkan untuk segera melaporkannya.
“Kalau ada temannya yang kurang baik, kami selaku pengurus mengedukasi supaya segera melapor kepada pengurus yang ada,” tandas Gus Kholid.
Ia menyebut hingga saat ini belum pernah mendapati kejadian kekerasan di lingkungan pesantrennya. Kondisi tersebut diharapkan dapat dipertahankan melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren pada akhirnya tidak hanya bergantung pada aturan dan pengawasan, tetapi juga keberanian untuk melapor serta kesigapan pengelola dalam menindaklanjuti setiap aduan. Dengan demikian, santri dapat menjalani pendidikan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.



