Tiga Dapur MBG di Kendal Bermasalah, Bupati Siapkan Pemanggilan Seluruh Mitra SPPG

Pemkab Kendal akan memanggil seluruh mitra SPPG setelah tiga dapur MBG ditemukan memiliki IPAL tak sesuai SOP. Mitra terancam disuspend jika tak segera memperbaiki.
KENDAL, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersiap memanggil seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul temuan tiga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya belum sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tiga dapur yang menjadi perhatian tersebut berada di wilayah Brangsong, Kebondalem, dan Sijeruk.
Pemkab Kendal kini memeriksa kembali hasil inspeksi sebelum menentukan langkah tindak lanjut terhadap dapur-dapur yang ditemukan bermasalah.
Baca Juga: Truk Tabrak Kendaraan di Tol Semarang-Batang, Sopir Terjepit Kabin Ringsek
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pemanggilan seluruh mitra SPPG akan dilakukan setelah pemerintah daerah menggelar rapat internal dan memastikan kembali data hasil pemeriksaan di lapangan.
“Kami rapatkan internal dulu, kemudian nanti akan dijadwalkan memanggil seluruh SPPG mitra yang ada di Kabupaten Kendal. Nanti undangannya dari Pak Sekda selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Kendal,” kata Bupati yang akrab disapa Tika.
Meski demikian, Tika belum memastikan waktu pemanggilan tersebut. Pemkab Kendal masih mengkaji hasil inspeksi terhadap tiga dapur yang diketahui memiliki persoalan pada sistem pengolahan limbah.
Baca Juga: Infrastruktur hingga Pembenahan Wisata Jadi Prioritas Pembangunan Pemalang 2027
“Dari pemeriksaan awal, ketiganya diketahui memiliki persoalan pada sistem IPAL yang belum sesuai SOP,” imbuhnya.
Tika menegaskan, persoalan IPAL perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengelolaan limbah dan pemenuhan persyaratan operasional dapur MBG.
Menurut dia, keberadaan IPAL menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan legalitas operasional SPPG, termasuk persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Karena itu, mitra yang sistem pengolahan limbahnya belum memenuhi ketentuan diminta segera melakukan pembenahan. Langkah tersebut diperlukan agar operasional dapur berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemanggilan seluruh mitra SPPG juga diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama, sehingga setiap pengelola memahami kewajiban dalam menjalankan layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Pemkab Kendal akan menggunakan hasil pemeriksaan ulang sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, penanganan tidak hanya terfokus pada tiga dapur yang ditemukan bermasalah, tetapi juga menjadi perhatian bagi seluruh mitra SPPG di Kabupaten Kendal.
Pemkab Kendal membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara atau suspend izin operasional bagi mitra yang tidak segera memperbaiki persoalan IPAL.
Tika menegaskan, perbaikan harus dilakukan oleh pengelola yang bersangkutan agar dapur memenuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Harapannya, apabila dari pihak mitranya tidak segera memperbaiki, nanti kami bisa memberikan suspend untuk izin operasionalnya,” tandasnya.
Meski opsi sanksi telah disampaikan, Pemkab Kendal masih akan melakukan evaluasi berdasarkan data pemeriksaan dan hasil koordinasi internal. Jadwal pemanggilan serta keputusan lanjutan terhadap ketiga SPPG tersebut belum diumumkan.
Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG di Kendal berjalan dengan memperhatikan standar pengolahan limbah, kebersihan, dan persyaratan sanitasi. Dengan begitu, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kelayakan operasional dapur.
Artikel Terkait

Truk Tabrak Kendaraan di Tol Semarang-Batang, Sopir Terjepit Kabin Ringsek

Infrastruktur hingga Pembenahan Wisata Jadi Prioritas Pembangunan Pemalang 2027

Nurkholes Minta Pejabat Pemalang Jaga Keharmonisan dan Perkuat Koordinasi
