Pemkab Tegal Siapkan Pilkades Serentak 2027, Dilaksanakan Dua Tahap Februari dan Desember

Jumat, 17 Juli 2026 | 20.20
Pelaksana Tugas Kepala Dispermasdes Kabupaten  Tegal Dessy Arifianto memimpin rapat lintas instansi membahas persiapan Pilkades Serentak Tahun 2027 di Aula Dispermasdes Kabupaten Tegal, Jumat (17/7).
Pelaksana Tugas Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal Dessy Arifianto memimpin rapat lintas instansi membahas persiapan Pilkades Serentak Tahun 2027 di Aula Dispermasdes Kabupaten Tegal, Jumat (17/7).

Pemkab Tegal menyiapkan Pilkades Serentak 2027 dalam dua gelombang. Tahap pertama digelar Februari dan tahap kedua Desember dengan total peserta 234 desa.

SLAWI , puskapik.com – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal kini tengah menyiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2027.

Hajatan demokrasi tingkat desa ini rencananya bakal diikuti oleh 117 desa.

Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Jawa Tengah Luncurkan Jelantah jadi Rupiah, per Liter Dibeli Rp 7000

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto menuturkan, tahapan awal akan dimulai dengan pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Tahap pemberitahuan tersebut dimulai Agustus 2026. Sementara pemungutan suara direncanakan pada Februari 2027," ujar Dessy usai rapat koordinasi lintas instansi di Aula Dispermasdes, , 17 Juli 2026.

Dessy yang juga menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kabupaten Tegal ini menegaskan, bupati beserta jajaran Forkopimda berkomitmen penuh mewujudkan Pilkades serentak yang aman dan damai.

Baca Juga: Buka Peluang Kerja, Baznas Kabupaten Tegal Fasilitasi 43 Warga Kurang Mampu Jadi Satpam Bersertifikat

Saat ini, Dispermasdes terus mematangkan persiapan teknis bersama instansi terkait.

Terkait anggaran, total biaya Pilkades Serentak Gelombang I 2027 diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Selain gelombang I, Pemkab Tegal juga dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak Gelombang II pada Desember 2027 mendatang yang akan diikuti 117 desa.

Untuk menyelenggarakan Pilkades Serentak Gelombang I dan II , dana yang digunakan bersumber dari APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027 yang akan dialokasikan untuk bantuan keuangan desa, pengamanan, biaya operasional (BOP) kecamatan, serta OPD terkait.

Dessy menuturkan, Pilkades serentak ini digelar menyusul habisnya masa jabatan kepala desa selama 8 tahun. Sedianya masa jabatan mereka berakhir pada 2024 dan 2025.

Namun, karena ada regulasi perpanjangan jabatan selama 2 tahun, pelaksanaan pemungutan suara bergeser ke tahun 2027. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait