Pemprov Jateng Siapkan Langkah agar Pekerja Kena PHK Bisa Kembali Bekerja

Kamis, 3 September 2026 | 15.36
puskapik

Pemprov Jateng dampingi 756 pekerja PT SGS yang terkena PHK di Kabupaten Semarang. Hak pekerja dikawal, sekaligus disiapkan peluang kerja baru.

SEMARANG, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan mendampingi 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi perusahaan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

"Kami melakukan pendampingan-pendampingan untuk mengawal hak-hak para buruh," kata Taj Yasin seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang pada Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga: Desil di Kota Bermasalah, Wali Kota Tegal Dorong Evaluasi ke Pusat

Ia menegaskan, Pemprov Jateng akan mengawal pemenuhan hak pekerja dari perusahaan yang mengalami persoalan ketenagakerjaan. Sebab, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan hak kepada pekerja yang dilakukan PHK.

Di sisi lain, Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan langkah untuk mempertemukan para pekerja terdampak PHK dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.

Taj Yasin mengatakan, langkah tersebut masih didalami dan dikoordinasikan. Menurutnya, para pekerja PT SGS memiliki pengalaman kerja yang menjadi modal penting untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan baru maupun perusahaan yang tengah melakukan pengembangan usaha, agar dapat membuka peluang kerja bagi para pekerja terdampak PHK.

Pemprov Jateng, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar para pekerja mendapatkan pendampingan terkait hak-haknya. Serta memiliki peluang untuk kembali bekerja setelah terkena PHK.

Artikel Terkait