Polemik Harga Telur MBG di Kendal, Peternak Tagih Kejelasan Pengadaan SPPG Tlahap

Peternak telur datangi SPPG Tlahap Kendal tagih transparansi harga pengadaan program MBG yang dinilai di bawah HAP. BGN didesak turun tangan periksa.
KENDAL,puskapik.com – Polemik pengadaan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal kembali mencuat. Sejumlah peternak mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlahap, Kamis 15 oktober 2026 sore, untuk meminta kejelasan mengenai harga pembelian telur yang mereka nilai tidak sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP).
Kedatangan para peternak tersebut belum menghasilkan dialog dengan pengelola. Pintu bangunan SPPG Tlahap dalam keadaan tertutup rapat sehingga rombongan yang dipimpin Subakir itu tidak dapat menyampaikan tuntutan secara langsung.
Mereka kemudian membentangkan poster di pintu gerbang. Dalam aksinya, para peternak mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan memeriksa persoalan pengadaan telur dan menutup permanen SPPG Tlahap apabila dugaan pelanggaran yang dilaporkan terbukti.
Subakir mengatakan, persoalan harga perlu mendapat perhatian karena pengadaan bahan pangan dalam program MBG berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha peternak. Menurut dia, harga pembelian yang tidak sesuai acuan dikhawatirkan dapat menekan posisi peternak rakyat dalam rantai pasok.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Para peternak meminta pengelola SPPG menjelaskan dasar penentuan harga serta mekanisme pembelian telur. Mereka juga mempertanyakan harga yang disebut berada pada kisaran Rp26.000 hingga Rp26.500 per kilogram.
Bagi mereka, kejelasan harga menjadi penting agar pemasok memahami standar yang digunakan dalam pengadaan bahan pangan untuk program pemerintah tersebut.
Selain mempermasalahkan harga, para peternak meminta pemilik SPPG Tlahap, Rosida, memberikan klarifikasi mengenai sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.
Mereka juga mempersoalkan penyebutan seorang anggota LSM bernama Mario Sandi yang menurut peternak disebut sebagai pihak yang menjadi bekingan dan hendak diadu dengan mereka. Pernyataan tersebut merupakan keberatan dari pihak peternak yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah transparansi koperasi yang disebut menjadi pemasok telur bagi SPPG Tlahap. Peternak meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan dan hubungan kerja sama dengan pemasok tersebut.
Subakir menyebut laporan telah disampaikan kepada BGN. Mereka meminta laporan itu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan telur.
Peternak berharap BGN memberikan kepastian mengenai standar harga yang harus diterapkan SPPG sekaligus memastikan pengadaan bahan pangan tidak merugikan peternak rakyat.
Terpisah, Ketua Paguyuban SPPG Kendal, Sugiono, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan ketentuan pembelian telur sesuai HAP kepada seluruh SPPG di wilayah tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan ke semua SPPG agar membeli dengan harga sesuai HAP. Karena kita itu hanya sekadar membelanjakan uang dari pemerintah,” kata Sugiono saat dihubungi.
Baca Juga: Universitas Bhamada Slawi Wisuda 741 Lulusan, Kepala LLDIKTI VI Soroti Kelangkaan Perawat di Jateng
Ia menjelaskan, pengadaan bahan pangan untuk MBG juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian berbagai kalangan. Karena itu, sumber pasokan tidak hanya berasal dari peternak, tetapi juga dapat melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini agar menghidupkan perekonomian semuanya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengadaan bahan pangan MBG juga diarahkan untuk melibatkan berbagai pelaku usaha. Namun, tuntutan peternak menunjukkan perlunya kejelasan mengenai penerapan standar harga dalam praktik pembelian di lapangan.
Hingga berita ini disusun, Rosida belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan atas protes peternak, termasuk mengenai harga pembelian telur, pemasok yang digunakan, dan tuntutan penutupan permanen.
Dengan belum adanya keterangan dari pengelola SPPG Tlahap, dugaan yang disampaikan peternak masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.***
Artikel Terkait

Pemprov Jateng Kumpulkan Ratusan Karya Riset Peneliti, Bakal Jadi Dasar Pembangunan

6 Bulan Kesulitan Air Bersih, Warga Taraban Brebes Terpaksa Andalkan Bantuan

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
