Polisi Kendal Ringkus Tiga Tersangka di Cilegon, Kasus Pembunuhan di Gedung SPPG Mangkrak

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan tiga terduga pelaku pembunuhan di SPPG yang kabur ke Kota Cilegon telah ditangkap dan kini telah dibawa ke Kendal untuk menjalani pemeriksaan
KENDAL, puskapik.com – Pelarian tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Donna Nuzulul Aditya berakhir di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Ketiganya berhasil ditangkap polisi dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal.
Namun, pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya tuntas karena dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AS, A, dan S.
Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam kematian Donna, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan penangkapan tersebut.
Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Kendal untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
"Betul tiga orang sudah kami amankan, saat ini sudah di Mapolres Kendal," ujar Ratna saat ditemui di Stadion Kebondalem Kendal, Selasa 3 november 2026.
Meski tiga orang telah ditangkap, polisi masih harus menuntaskan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat.
Identitas dan peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus ini belum diungkap secara terperinci.
Ratna juga belum membeberkan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi kepolisian yang akan disampaikan melalui konferensi pers di Mapolres Kendal.
Baca Juga: Kota Tegal Bangun 5 Pintu Air di Kawasan Pesisir Muarareja
"Untuk lengkapnya bisa ditunggu besok waktu rilis di Polres," katanya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah sesosok mayat ditemukan di sebuah bangunan kosong di pinggir Jalan Pantura, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Selasa 6 oktober 2026.
Korban belakangan diketahui bernama Donna Nuzulul Aditya, warga Kampung Karangsari RT 003/RW 003, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.
Saat ditemukan, korban berada di lantai dua bangunan tersebut. Tubuhnya terlentang di atas karpet dengan tangan kiri masih terborgol dan terikat pada teralis besi jendela. Kondisi jasad telah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Korban saat itu mengenakan hoodie hitam dan celana jins.
Bangunan yang menjadi lokasi penemuan jasad tersebut merupakan calon gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mangkrak.
Penangkapan tiga terduga pelaku menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
Meski demikian, polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia serta memburu dua orang yang belum tertangkap.***



