Polres Kendal Bagi Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Tertib Berlalu Lintas dan Bayar Pajak

Polres Kendal bagikan helm gratis dan brosur edukasi saat Operasi Patuh Candi 2026 demi bangun kesadaran tertib lalu lintas dan taat pajak kendaraan.
KENDAL, puskapik.com – Upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas tidak selalu harus dilakukan melalui penindakan. Polres Kendal memilih pendekatan yang lebih humanis dengan membagikan helm gratis kepada pengendara yang belum mengenakan perlengkapan keselamatan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar taat aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan simpatik itu berlangsung di depan Mapolsek Kota Kendal, Kamis 5 november 2026, dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026. Dalam kegiatan tersebut, Polres Kendal menggandeng Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Jasa Raharja untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Kendal, Iptu Berlian Anis Widya Putri, petugas menyapa satu per satu pengendara yang melintas. Selain menyampaikan imbauan, petugas juga membagikan brosur dan stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas.
Pembagian helm gratis menjadi salah satu kegiatan yang menarik perhatian masyarakat. Sejumlah pengendara, terutama anak-anak dan ibu-ibu yang kedapatan tidak mengenakan helm, mendapatkan helm baru dari petugas.
“Langkah ini bukan sekadar pemberian bantuan perlengkapan berkendara, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya melindungi diri saat berada di jalan raya. Sebab, penggunaan helm standar merupakan salah satu upaya mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan,” katanya.
Di sisi lain, edukasi juga menyasar kepatuhan administrasi kendaraan. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memperhatikan keselamatan berkendara, tetapi juga memastikan kelengkapan surat kendaraan dan memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Dalam kegiatan itu, polisi turut memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah menunjukkan kedisiplinan. Sejumlah pengguna jalan yang dinilai tertib mendapatkan stiker bertuliskan Polisi Bersama Masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang. “Operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kegiatan preventif,” imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Luthfi Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Pengendara di Kabupaten Kendal diimbau selalu menggunakan helm, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan tidak menyalahi spesifikasi teknis. Kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga menjadi perhatian yang terus disosialisasikan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kendal berharap kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi. Sinergi dengan UPPD dan Jasa Raharja juga diharapkan memperkuat edukasi keselamatan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan.
Selama Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal berkomitmen terus mengintensifkan sosialisasi dan pendekatan persuasif guna menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.***
Artikel Terkait

Benda Misterius di Tubuh Bocah Kaliwungu Berhasil Diangkat, Polisi Telusuri Asal-usulnya

Jangan Tunggu Ada Kasus, BPD Kendal Harus Jadi Pengawal Anggaran Desa

Pogram Desa Dampingan Pemprov Jateng di Sragen Sasar Kesehatan hingga Ekonomi, 19 Intervensi Digulirkan
