Setiap Dokumen Punya Peran, Disperkim Kendal Perkuat Tertib Arsip

Jumat, 25 September 2026 | 18.55 WIB
Bimbingan teknis pengelolaan arsip Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kendal.
Bimbingan teknis pengelolaan arsip Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kendal. (Dok.)

Disperkim Kendal memperkuat tata kelola arsip melalui bimtek bagi petugas arsip untuk meningkatkan tertib administrasi, keamanan dokumen, dan akuntabilitas.

KENDAL,puskapik.com – Pengelolaan arsip menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, pengelolaan arsip terus diperkuat seiring meningkatnya volume dan jenis dokumen yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pemerintahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip bagi petugas arsip di lingkungan Disperkim Kendal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip secara profesional, mulai dari penciptaan hingga penyusutan arsip.

Bimtek dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kendal, Sudaryanto, Jumat 25 september 2026.

Baca Juga: Yaumi Kabupaten Tegal Salurkan Sodaqoh di Kecamatan Adiwerna Rp 21 Juta

Dalam arahannya, Sudaryanto mengatakan semakin kompleksnya pelaksanaan tugas di lingkungan Disperkim berdampak langsung terhadap bertambahnya volume dan beragamnya jenis arsip yang dihasilkan.

Karena itu, menurut dia, setiap aparatur perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola kearsipan.

“Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kemampuan yang baik dari seluruh aparatur dalam menciptakan, menerima, mengelola, menyimpan, memelihara hingga melakukan penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Pengurangan Sampah 10 Ton per Hari, Kota Tegal Masih Hadapi Beban Besar

Sudaryanto menegaskan, pengelolaan arsip tidak semata-mata menjadi tugas petugas atau pengelola kearsipan. Seluruh unsur di lingkungan Disperkim, mulai dari sekretariat, bidang-bidang hingga UPTD Rusunawa, memiliki tanggung jawab dalam memastikan arsip tercipta dan dikelola dengan baik.

Menurutnya, arsip memiliki fungsi penting dalam menunjang administrasi pemerintahan. Arsip yang tertata juga dapat menjadi sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan sekaligus mendukung akuntabilitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab petugas atau pengelola kearsipan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama di sekretariat, bidang-bidang dan UPTD Rusunawa,” ujarnya.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius. Selain memperoleh pengetahuan teknis, peserta juga didorong aktif menyampaikan berbagai persoalan kearsipan yang selama ini ditemui dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Kendal Tornado FC Tak Gentar Tampil Tanpa Penonton, Fokus Redam Barito Putera

“Saya berpesan peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan dan menyampaikan berbagai permasalahan kearsipan yang selama ini dihadapi,” imbuhnya.

Sudaryanto berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman petugas, tetapi juga mampu membangun budaya tertib arsip di lingkungan Disperkim Kendal.

Dengan pengelolaan yang baik, arsip diharapkan tersimpan secara tertib dan aman, mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Disperkim Kendal agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel. ***