Jateng Jadi Percontohan Nasional B50, Ahmad Luthfi: Dimulai dari Alat Mesin Pertanian

Jawa Tengah ditunjuk sebagai percontohan nasional penerapan B50. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut implementasi diawali pada alat mesin pertanian untuk mendukung transisi energi.
KARAWANG, puskapik.com - Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi Mandatori B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
Tak sekadar mendukung, Jateng bahkan ditunjuk sebagai salah satu showcase nasional penerapan B50 untuk sektor alat dan mesin pertanian, menandai langkah konkret daerah dalam mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Polres Pekalongan Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 24 Tersangka Diamankan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, implementasi B50 di Jawa Tengah akan diawali pada sektor alat dan mesin pertanian.
Menurutnya, penggunaan biodiesel tersebut sudah mulai diterapkan pada sejumlah alat pertanian dan akan diperluas ke sektor lainnya.
“B50 kita fokusnya ke alat-alat pertanian. Sekarang itu Kubota sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Nanti ke depannya lagi tidak hanya ke alat-alat pertanian tetapi bisa juga kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar,” kata Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan
Ditegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait implementasi B50, termasuk dalam aspek distribusi dan penyediaan bahan bakarnya.
“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan sana, kita tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya.
B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar.
Program ini melanjutkan kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, B30 hingga B40.
Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih. Program tersebut melengkapi berbagai kebijakan yang telah dijalankan, mulai dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan Kebijakan Energi Nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyebut peluncuran Mandatori B50 sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia. Menurutnya, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori B50 secara nasional.
“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.


