77 penumpang batal tiket di Pekalongan imbas rintang jalan di bumiayu

Jalur KA Bumiayu kembali normal usai perbaikan. Perjalanan tak lagi memutar, KAI beri refund 100% bagi 521 penumpang terdampak pembatalan.
PEKALONGAN, puskapik.com - Setelah dilakukan proses evakuasi dan perbaikan oleh tim dari Daop 5 Purwokerto, pada pukul 03.05 WIB jalur KA di Stasiun Bumiayu dinyatakan aman dan sudah bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api. K
A pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Barang Karacibon Service. Dengan telah dapat dilaluinya jalur tersebut, maka perjalanan kereta api kembali normal dan tidak perlu lagi memutar melalui jalur utara.
Selama perubahan pola operasi sejak kemarin, sejumlah perjalanan KA yang seharusnya melalui jalur selatan sempat dialihkan memutar melalui jalur utara.
Sebelumnya, akibat gangguan yang terjadi, terdapat dua perjalanan kereta api di Daop 4 yang terdampak pembatalan, yaitu KA Kamandaka relasi Semarang – Purwokerto serta satu KA yang melintas yaitu KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto – Semarang – Solo. Dari pembatalan tersebut, sebanyak 521 penumpang melakukan pembatalan tiket sebagai dampak dari gangguan tersebut.
Adapun jumlah pelanggan yang terdampak pembatalan KA Kamandaka tercatat sebanyak 521 penumpang, dengan rincian pelanggan yang seharusnya naik dari wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:
Baca Juga: Pemalang Mengalami Penurunan Tanah hingga 160 Centi meter
• Stasiun Tegal (TG) : 66 penumpang
• Stasiun Pemalang (PML) : 83 penumpang
• Stasiun Pekalongan (PK) : 77 penumpang
• Stasiun Weleri (WLR) : 26 penumpang
• Stasiun Semarang Poncol (SMC) : 203 penumpang
• Stasiun Semarang Tawang (SMT) : 66 penumpang
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa bagi penumpang yang membatalkan tiket, bea akan kembali 100%.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” tambah Luqman.
Adapun ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak adalah sebagai berikut:
• batas waktu pengembalian bea maksimal 7 hari
• untuk penumpang yang tidak berkenan (memutar, pengalihan, imbas kelambatan) dan tidak meneruskan perjalanan, bea dikembalikan 100% termasuk tiket terusan/PP (yang dikelola KAI Group)
• pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun dan Contact Center 121, khusus melalui CC121 (call dan VoIP di Access by KAI) untuk pengembalian 100%
• untuk KA yang masuk dalam daftar pembatalan (cancel train) dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI
• pengembalian bea dilakukan melalui transfer bank
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Luqman.