77 penumpang batal tiket di Pekalongan imbas rintang jalan di bumiayu

Selasa, 7 April 2026 | 10.03
puskapik

Jalur KA Bumiayu kembali normal usai perbaikan. Perjalanan tak lagi memutar, KAI beri refund 100% bagi 521 penumpang terdampak pembatalan.

PEKALONGAN, puskapik.com - Setelah dilakukan proses evakuasi dan perbaikan oleh tim dari Daop 5 Purwokerto, pada pukul 03.05 WIB jalur KA di Stasiun Bumiayu dinyatakan aman dan sudah bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api. K

A pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Barang Karacibon Service. Dengan telah dapat dilaluinya jalur tersebut, maka perjalanan kereta api kembali normal dan tidak perlu lagi memutar melalui jalur utara.

Selama perubahan pola operasi sejak kemarin, sejumlah perjalanan KA yang seharusnya melalui jalur selatan sempat dialihkan memutar melalui jalur utara.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Lakukan Antisipasi Perubahan Pola Operasi KA, Imbas Rintang Jalan di Emplasemen Stasiun Bumiayu

Sebelumnya, akibat gangguan yang terjadi, terdapat dua perjalanan kereta api di Daop 4 yang terdampak pembatalan, yaitu KA Kamandaka relasi Semarang – Purwokerto serta satu KA yang melintas yaitu KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto – Semarang – Solo. Dari pembatalan tersebut, sebanyak 521 penumpang melakukan pembatalan tiket sebagai dampak dari gangguan tersebut.

Adapun jumlah pelanggan yang terdampak pembatalan KA Kamandaka tercatat sebanyak 521 penumpang, dengan rincian pelanggan yang seharusnya naik dari wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:

Baca Juga: Pemalang Mengalami Penurunan Tanah hingga 160 Centi meter

• Stasiun Tegal (TG) : 66 penumpang

• Stasiun Pemalang (PML) : 83 penumpang

• Stasiun Pekalongan (PK) : 77 penumpang

• Stasiun Weleri (WLR) : 26 penumpang

• Stasiun Semarang Poncol (SMC) : 203 penumpang

• Stasiun Semarang Tawang (SMT) : 66 penumpang

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa bagi penumpang yang membatalkan tiket, bea akan kembali 100%.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” tambah Luqman.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait