Gerak Cepat Polres pekalongan Bekuk Pelaku Curanmor di Karangdadap

Polres Pekalongan bekuk pelaku curanmor di Karangdadap. Pelaku ADH ditangkap di Jakarta, akui curi motor RX King, korban rugi Rp25 juta.
PEKALONGAN, puskapik.com - Unit Reskrim Polsek Karangdadap yang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (25/03/2026), tepatnya di sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Rowoputih, Desa Pagumenganmas.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
Baca Juga: DPRD Brebes Desak BBWS Cimancis Ambil Langkah Konkrer Soal Banjir di Ketangungan
"Benar, kami berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Karangdadap. Pelaku berinisial ADH alias Komar (21) warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (03/04/2026).
Ipda Warsito menjelaskan, pagi itu, Agung selaku pemilik kendaraan Yamaha RX King dengan Nopol : A-2108-VJX keluar dari rumah dan sudah mendapati kendaraannya hilang, yang mana sebelumnya terparkir di depan rumah.
Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak menemukan.
Baca Juga: Pemkot Tegal Usulkan Perluasan Pelabuhan Tegalsari hingga 77 Ha, Dedy Yon : Sudah Mendesak
Selanjutnya, korban mengecek rekaman CCTV rumah dan mendapati dalam rekaman tersebut ada seorang yang telah membawa sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dari rumahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25 juta. Peristiwa ini pun segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.


