Kebakaran Gudang Bank Sampah di Pekalongan Berhasil Dipadamkan

Kebakaran gudang bank sampah di Desa Sukosari, Karanganyar, Pekalongan, berhasil dipadamkan. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah.
PEKALONGAN, puskapik.com – Aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan kembali mendapat respons cepat. Laporan terkait indikasi kebakaran gudang bank sampah di Desa Sukosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026), langsung ditindaklanjuti petugas.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 15.45 WIB dari warga. Pelapor menyampaikan adanya kebakaran di gudang bank sampah yang berada di Dukuh Sukosari, Desa Sukosari, Kecamatan Karanganyar.
Mendapat laporan itu, operator Call Center 110 segera menghubungi petugas Pamapta I. Informasi kemudian dikoordinasikan dengan piket Polsek Karanganyar dan unit pemadam kebakaran untuk segera menuju lokasi.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak Bagian Belakang Rumah Warga di Kajen
Pamapta I bersama satu personel SPKT dan petugas piket penjagaan juga langsung mendatangi tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar tumpukan sampah di area gudang bank sampah. Proses pemadaman kemudian dilakukan bersama unit pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan di lokasi, api diduga bermula saat salah satu warga melakukan pembersihan sampah menggunakan alat cerobong pembakaran. Setelah itu, ditinggal pergi membeli minuman di warung yang berada di depan lokasi.
Saat kembali, warga tersebut mendapati percikan api telah membakar sampah yang berada di sekitar cerobong. Bersama warga lainnya, ia berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.
Baca Juga: Jelang Pembukaan GBF 2026, Sejumlah Wahana Permainan Mulai Berdiri di Lapangan Asri Bumiayu
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi salah satu sarana penting untuk mempercepat respons petugas terhadap kejadian di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Begitu laporan diterima, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Karanganyar dan pemadam kebakaran. Personel juga segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan membantu proses penanganan," kata Suwarti, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Alhamdulillah, api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, karena percikan api dapat dengan cepat menjalar, terlebih jika terdapat material yang mudah terbakar," ujarnya.
Suwarti juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian maupun kondisi darurat lainnya.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan dan memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.**


