Lagi, Ledakan Petasan di Pekalongan Makan Korban, Tiga Remaja Terluka Parah

Ledakan petasan kembali memakan korban di Kota Pekalongan, kali ini tiga remaja terluka parah saat merakit petasan berukuran jumbo
PEKALONGAN, puskapik.com – Ledakan petasan kembali memakan korban di Kota Pekalongan. Kali ini, tiga remaja terluka parah saat merakit petasan berukuran jumbo di sebuah kebun, Senin (23/3/2026) sore.
Dua di antaranya kini dalam kondisi kritis. Peristiwa ini bermula saat dua remaja tengah merakit petasan yang rencananya akan digunakan untuk perayaan Syawalan.
Namun nahas, petasan tersebut justru meledak sebelum sempat digunakan.
Baca Juga: Damkar Pemalang Tangkap Ular Berbahaya yang Masuk Rumah Penduduk saat Lebaran
Ledakan keras itu mengakibatkan dua remaja yang berada paling dekat mengalami luka bakar serius serta kerusakan parah pada bagian tangan. Sementara satu remaja lainnya yang berada di sekitar lokasi turut menjadi korban.
Warga yang mendengar dentuman langsung berhamburan menuju lokasi kejadian. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah satu warga, Sopiyanto, mengaku kaget saat mendengar suara ledakan tersebut.
“Tiba-tiba terdengar suara keras sekali dari kebun. Pas saya datangi, korban sudah tergeletak, kondisinya parah, ada yang tangannya hancur,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Temuan Barang Bukti
Dari hasil penyelidikan, ditemukan satu petasan jumbo yang belum sempat meledak, 17 selongsong, serta bubuk belerang yang diduga sebagai bahan peledak.
Baca Juga: Pasca Dihantam Banjir, Guci Masih Jadi Tempat Wisata Primadona saat Libur Lebaran, Ini Faktanya
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kami menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk petasan ukuran besar yang belum meledak dan bahan-bahan pembuatnya. Saat ini masih kami dalami terkait asal-usul bahan tersebut,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik merakit petasan sangat berbahaya dan melanggar aturan.
Artikel Terkait

Polisi Olah TKP Padepokan Padang Ati Pekalongan, Enam Alumni Santriwati Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Polres Pekalongan Tetapkan Pria 55 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Wonokerto

Sembunyikan Sabu di Bekas Bungkus Rokok, Dua Pria Ini Tak Berkutik Saat Disergap Polisi di Sragi Pekalongan
