Mahasiswa KKN Ditemukan Meninggal di Kamar Posko KKN di Doro Pekalongan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10.38
puskapik

Mahasiswa KKN ITS NU Pekalongan berinisial MMA (21) ditemukan meninggal di kamar posko KKN di Doro. Polisi menyebut tak ada tanda kekerasan dan unsur pidana.

PEKALONGAN, puskapik.com - Seorang mahasiswa berinisial MMA (21) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) ITS NU Pekalongan, Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi tidak merespons saat dibangunkan oleh rekannya sekitar pukul 09.00 wib. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya sempat begadang dan minum kopi di teras samping posko.

Baca Juga: Bupati Lepas 48 Pramuka Terbaik Brebes ke Jamnas XII, Ini Pesannya

"Korban diketahui masuk ke kamar untuk tidur sekitar pukul 02.00 wib. Sementara beberapa rekannya sudah tidur terlebih dahulu," kata Faridin, Senin.

Menurut dia, pada pagi harinya salah seorang rekan korban bermaksud membangunkan korban bersama dua mahasiswa lainnya. Namun, korban tidak memberikan respons.

Salah seorang saksi kemudian berusaha memeriksa denyut nadi korban. Setelah diketahui tidak ada tanda-tanda denyut nadi, kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT dan Pemerintah Desa Sawangan sebelum diteruskan ke Polsek Doro.

Baca Juga: Sekda Pemalang Tekankan Efisiensi Anggaran 2027, OPD Diminta Fokus Program Prioritas

Petugas kepolisian bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta olah TKP.

"Petugas melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis dan tenaga medis dari Puskesmas Doro 2," ujar Faridin.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter dan perawat Puskesmas Doro 2, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

Polisi juga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Faridin menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan.

"Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka," kata Faridin. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait