Modus Kuasai HP Istri Korban, Pemuda Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp 50 Juta, Dibekuk di Indramayu

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14.23
puskapik

Polisi menangkap pemuda asal Banyumas di Indramayu usai diduga menipu warga Pekalongan Rp50 juta dengan modus menguasai ponsel istri korban yang hilang kontak.

PEKALONGAN, puskapik.com - Pelarian AZ (23), seorang pemuda asal Sokaraja, Kabupaten Banyumas, akhirnya kandas di tangan polisi.

AZ diciduk tim gabungan setelah menipu seseorang di Pekalongan hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta dengan modus membajak handphone istri korban yang sempat hilang kontak.

Kasus penipuan ini berhasil diungkap oleh Unit Reaksi Cepat Polsek Kedungwuni bersama Unit Reaksi Cepat Polres Pekalongan pada Jumat (17/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 wib. Pelaku yang sedang kabur berhasil dihadang petugas di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Kunjungan WNA Menggunakan KA di Stasiun Pekalongan Capai 4.758 Orang pada Semester I 2026

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya penangkapan komplotan pelaku penipuan lintas daerah tersebut.

"Benar, pada Jumat tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 01.30 wib, Unit Reaksi Cepat Polsek Kedungwuni bersama dengan Unit Reaksi Cepat Polres Pekalongan telah berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan.

Pelaku berinisial AZ (23), warga Banyumas," kata Ipda Warsito saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/7).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Istri Hilang Kontak

Baca Juga: Nawal Yasin Ingin Gerakan Genre Tak Berhenti pada Ajang Apresiasi, Siapkan Penggerak Remaja Hingga Pelosok Daerah

Kasus ini bermula dari laporan korban, EP (36), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. EP mengaku sempat kehilangan kontak dengan istrinya, NR (36), sejak 28 Juni 2026 setelah sang istri berpamitan pergi bersama rombongan ibu-ibu TK.

Titik terang sempat muncul pada Kamis (9/7/2026) siang. Korban tiba-tiba dihubungi oleh akun Messenger milik istrinya. Dalam pesan singkat itu, terduga pelaku yang memegang HP istri korban berpura-pura menjadi sang istri. Ia mengaku hendak pulang namun kehabisan ongkos, lalu meminta korban mentransfer uang sebesar Rp. 50 juta ke rekening sang istri yang ternyata kartunya sudah dikuasai pelaku.

Tanpa curiga, EP langsung mengirimkan uang tersebut melalui aplikasi M-Banking miliknya. Namun, petaka terendus satu jam kemudian. Teman istri korban, WSM (33) mendatangi EP dengan raut wajah panik.

"Teman istrinya ini memberi tahu korban langsung, meminta korban menyelamatkan istri dan anaknya. Dia juga mewanti-wanti agar korban tidak pergi sendirian karena di lokasi tersebut banyak orang," jelas Warsito.

Sadar telah menjadi korban penipuan dan menduga ada hal buruk menimpa keluarganya, EP langsung meluncur ke Banyumas bersama dua rekannya, didampingi tim Resmob Polresta Banyumas. Sayang, saat digerebek, lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku sudah kosong melompong. EP pun akhirnya memilih pulang dan melapor resmi ke Polsek Kedungwuni.

Detik-detik Penangkapan di Indramayu

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait