Pilkades Serentak Pekalongan 2026 Digelar, Sukirman Tegaskan Netralitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21.27
puskapik

Pilkades Serentak 2026 di 34 desa Kabupaten Pekalongan memasuki tahap persiapan. Sukirman menegaskan netralitas aparatur, transparansi, serta penolakan politik uang.

PEKALONGAN, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 oleh Plt. Bupati Pekalongan dan Forkopimda Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Jumat (14/08/2026) siang.

Baca Juga: RSB Jepara Diresmikan, Taj Yasin Harap Jadi Penguat Kesehatan dan Kemaslahatan Umat

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, SS.,MS.

Dihadiri Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, perwakilan Polres Pekalongan Kota, perwakilan Kejari Kabupaten Pekalongan, perwakilan Kodim 0710/Pekalongan.

Selanjutnya, Sekda beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat, para Kapolsek dan para Danramil, serta jajaran terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.

Baca Juga: Ahmad Luthfi: Sukses Pembangunan Bukan Pada Angka, tapi Rakyat Sejahtera

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukirman menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak, baik dari sisi teknis, logistik, maupun koordinasi di lapangan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal.

“Saya berharap melalui momentum rapat koordinasi siang hari ini, poin-poin krusial yang wajib kita patuhi bersama atau yang wajib mendapat perhatian dan menjadi pedoman kita dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sukirman.

Ia menyebut, salah satu hal utama yang harus dipastikan adalah penyelesaian kesiapan teknis dan logistik. Seluruh tahapan dan administrasi harus berjalan sesuai jadwal, termasuk pengawasan terhadap sarana dan prasarana logistik agar tidak terjadi keterlambatan maupun kekurangan hingga sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sukirman juga meminta para Camat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tahapan Pilkades dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak.

Menurutnya, sosialisasi juga perlu diberikan kepada 34 kepala desa yang saat ini masih menjabat sebagai petahana atau incumbent. Para kepala desa tersebut perlu dipetakan, termasuk terkait kemungkinan kembali mengikuti kontestasi maupun yang secara ketentuan tidak dapat mencalonkan diri Kembali.

“Yang tentu saja tidak kalah penting adalah para kepala desa ini diminta untuk menciptakan situasi kondusivitas di kampungnya. Terutama berbicara dengan para pihak, para tokoh masyarakat, tokoh-tokoh kritis di lingkungannya masing-masing. Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, baik itu kemudian kebijakan-kebijakan yang barangkali tidak terlalu populer di mata masyarakat, mendapatkan kemudian penilaian kritis dari masyarakat, segera dikomunikasikan,” tegasnya.

Selain menjaga kondusivitas, Sukirman menegaskan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa. Menurutnya, seluruh aparatur harus memahami dan menaati aturan sehingga penyelenggaraan Pilkades dapat berlangsung secara profesional dan transparan.

“Saya yakin Bapak/Ibu sekalian sudah sangat memahami aturan ini sesuai dengan konstitusi kita. Sehingga tinggal memiliki kesadaran bersama, memiliki profesionalitas bersama, sehingga seluruh tahapan Pilkades bisa berlangsung secara profesional, transparan, menjunjung tinggi prinsip Luber dan Jurdil,” katanya.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait