Polres Pekalongan Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah di Surakarta, Terungkap Motif Dendam Pribadi

Selasa, 12 Mei 2026 | 21.32
Tersangka pembakaran rumah di Pekalongan
Tersangka pembakaran rumah di Pekalongan

Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap.

PEKALONGAN, puskapik.com - Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap.

Pelaku berinisial MJ alias Peot (35), warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, berhasil diamankan petugas di Surakarta.

Kapolres Pekalongan, Rachmad C. Yusuf, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Resmob Polres Pekalongan bersama Polsek Karangdadap.

Baca Juga: Miris, Bocah 9 Tahun di Batang Alami Luka Bakar saat Bermain Merpati Bersama Temannya

“Berkaitan dengan berita yang viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait adanya pembakaran rumah di Kecamatan Karangdadap, alhamdulillah tim Resmob Polres Pekalongan bersama Polsek Karangdadap berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku,” kata AKBP Rachmad dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, di rumah milik RS (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut dipicu motif dendam pribadi.

“Motifnya sudah kami dalami, dimana pelaku ini memiliki dendam pribadi terhadap korban sehingga mencoba mengancam dengan melakukan pembakaran,” jelasnya.

Kapolres menyebut, pelaku dan korban sebelumnya diketahui pernah memiliki hubungan pribadi.

Namun, hubungan tersebut diduga berakhir dan memicu rasa sakit hati dari pelaku.

“Karena mungkin diputus cintanya sehingga pelaku memiliki dendam dan melakukan pengancaman dengan pembakaran maupun pengrusakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Polres Pekalongan Bongkar 250 Butir Yarindo, Satu Pengedar Ditangkap

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku disebut sudah beberapa kali melakukan ancaman kepada korban, baik berupa ancaman pembakaran maupun pengrusakan.

Teror juga dilakukan melalui percakapan WhatsApp yang ditemukan dari ponsel milik pelaku.

“Pelaku melakukan teror pengancaman melalui percakapan WhatsApp yang kami dapatkan dari handphone pelaku. Sementara motifnya masih kami dalami, namun sementara ini karena dendam pribadi,” tambah Kapolres.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait