Warga Siwalan Pekalongan Stop Pembangunan PT Arunika, Tuntut Irigasi dan Tanggul Dibangun

Selasa, 21 Juli 2026 | 09.26
puskapik

Sekitar 300 warga Desa Siwalan menghentikan sementara pembangunan PT Arunika Jaya Textile karena mediasi belum mencapai kesepakatan atas tuntutan masyarakat.

PEKALONGAN, puskapik.com – Sekitar 300 warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menghentikan sementara pembangunan PT Arunika Jaya Textile setelah proses mediasi dengan pihak perusahaan belum menghasilkan kesepakatan, Senin (20/7/2026). Warga menegaskan pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah tuntutan masyarakat dipenuhi.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung di lokasi pembangunan pabrik dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah dan aparat keamanan, perusahaan belum menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan masyarakat.

Ketua Paguyuban Warga Dusun Krenseng, Lanang Mulyono, mengatakan masyarakat telah menyepakati 10 tuntutan yang harus dipenuhi perusahaan sebagai syarat keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga: Kemarau Mulai Berdampak, Sejumlah Wilayah di Brebes Selatan Kesulitan Air Bersih

"Kegiatan tadi dari pihak masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pihak PT dengan 10 tuntutan yang sudah disepakati masyarakat Desa Siwalan. Harapannya, pihak PT bisa memenuhi seluruh tuntutan tersebut," ujar Lanang.

Menurut Lanang, persoalan paling mendesak adalah pemulihan saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan lahan pertanian warga. Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan tanggul di Kali Selempe untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda permukiman dan sawah.

Ia mengungkapkan saluran irigasi yang sebelumnya melintasi lokasi pembangunan kini telah diuruk sehingga tidak lagi berfungsi.

Baca Juga: Perpustakaan Keliling Kembali Hadir di Tilik Desa Bupati Tegal, Anak-anak SD Antusias Baca Buku

"Irigasi yang berada di tengah area pabrik itu sampai sekarang sudah diuruk, jadi tidak bisa berfungsi seperti sediakala," katanya.

Akibat kondisi tersebut, petani dikhawatirkan mengalami kekurangan air saat musim kemarau, sementara pada musim hujan justru terjadi genangan yang berpotensi menyebabkan gagal panen.

Warga menginginkan saluran irigasi dibangun kembali secara terbuka dan berada di luar area pabrik agar mudah dipelihara apabila terjadi penyumbatan maupun kerusakan.

Selain persoalan irigasi, warga juga menyoroti banjir yang sempat merendam Dukuh Krenseng dan Dukuh Krasak selama hampir sepekan pada musim hujan lalu. Mereka menilai pembangunan kawasan industri harus memperhatikan sistem drainase dan pengendalian banjir agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

Lanang juga mengaku kecewa karena sejumlah janji perusahaan dinilai belum direalisasikan. Kondisi tersebut memicu warga menggelar aksi dan meminta penghentian sementara pembangunan.

"Dari hasil demo tadi memang ada salah satu poin dari 10 tuntutan masyarakat yang tidak disetujui. Akhirnya masyarakat memilih meminta penghentian sementara pembangunan pabrik. Mulai besok kegiatan pembangunan pabrik dihentikan sementara," tegasnya.

Terkait kompensasi bagi warga terdampak, menurut Lanang, perusahaan masih akan melakukan pendataan dan perhitungan kerugian sehingga belum ada kepastian mengenai bentuk maupun besaran kompensasi.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan mengatakan aksi penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 300 warga berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian bersama TNI mengawal jalannya aksi sekaligus memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik," ujar Turkhan.

Menurutnya, dalam mediasi perusahaan telah menyatakan kesediaan memenuhi sebagian tuntutan, antara lain pengelolaan limbah sesuai ketentuan, prioritas tenaga kerja bagi warga lokal yang memenuhi syarat, penyediaan pompa air tambahan, pemberian kompensasi melalui mekanisme pendataan, serta peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan kajian teknis.

Namun demikian, sejumlah tuntutan penting, termasuk pembukaan kembali saluran irigasi dan pembangunan jalan rabat beton, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sebagai hasil sementara mediasi, pembangunan PT Arunika Jaya Textile resmi dihentikan hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat Desa Siwalan.

"Pengamanan dilakukan secara humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik," pungkas AKP Turkhan.