Bakal Calon Kades Taman Pemalang Usup Sumanang Tolak Tes Tertulis Ulang

Rabu, 28 Oktober 2026 | 12.08 WIB
Usup Sumanang, Bakal Calon Kepala Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang
Usup Sumanang, Bakal Calon Kepala Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang

Bakal calon Kades Taman, Usup Sumanang, menolak wacana pengulangan tes tertulis Pilkades 2026 meski tim penyusun soal mengakui adanya kekeliruan dan dugaan kebocoran soal

PEMALANG, puskapik.com – Bakal calon Kepala Desa (Kades) Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Usup Sumanang, secara tegas menolak wacana pengulangan tes tertulis dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Taman 2026.

Sikap tersebut disampaikan Usup dalam rilis pers yang diterima puskapik.com, Rabu 28 Oktober 2026. Ia meminta panitia dan instansi terkait segera menetapkan calon kepala desa agar tahapan Pilkades Taman 2026 dapat berlanjut sesuai jadwal.

Usup menyatakan menghormati hasil tes tertulis yang dilaksanakan Senin 26 Oktober 2026. Hasil tes menetapkan lima calon kepala desa, yakni Witno, Indah Kusumawati, Rifki Romadhoni, Usup Sumanang, dan Kusmiasih.

Baca Juga: Di Hari Sumpah Pemuda, Taj Yasin Minta Aksi Nyata Pemuda Atasi Persoalan Masyarakat

Menurutnya, kekecewaan bakal calon yang tidak lolos seleksi dapat dipahami. Namun, ia menilai seluruh proses pada tahapan tersebut telah berjalan sesuai mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya sangat memahami perasaan kecewa bagi bakal calon yang tidak lolos tes tertulis. Tapi perlu diingat, bahwa semua proses sudah sesuai dengan mekanisme atau SOP yang ada," kata Usup Sumanang.

Di sisi lain, Usup juga menghargai aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian warga Desa Taman untuk meminta peninjauan kembali pelaksanaan tes tertulis. Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi.

Baca Juga: Ketua Panitia Pilkades Taman Pemalang Mundur Usai Temuan Kekeliruan Tes Tertulis

Meski demikian, ia menegaskan bahwa protes terhadap hasil seleksi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengulang tes tertulis. Menurutnya, pengulangan tes berpotensi mencederai demokrasi.

"Kami secara tegas MENOLAK wacana dilaksanakannya pengulangan tes tertulis. Karena hal ini akan mencederai demokrasi dan akan menjadi dasar bagi desa yang lain untuk menuntut dan melaksanakan hal yang sama," tegasnya.

Purnawirawan Polri itu juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil tes tertulis untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap panitia Pilkades segera mengambil keputusan mengenai penetapan calon kepala desa. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah tahapan Pilkades yang harus dilaksanakan.

Diberitakan sebelumnya, Tes tertulis bakal calon Kepala Desa (Kades) Taman, Kabupaten Pemalang, akhirnya diputuskan untuk diulang setelah tim penyusun soal mengakui adanya kekeliruan kunci jawaban hingga dugaan kebocoran soal.

Keputusan itu diambil dalam klarifikasi Panitia Pilkades Taman yang berlangsung di Balai Desa Taman, Selasa 27 Oktober 2026. Klarifikasi tersebut dihadiri para bakal calon kepala desa beserta kuasa hukum masing-masing.

Setelah mendengarkan berbagai keberatan dalam forum klarifikasi, Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi, akhirnya memutuskan tes tertulis bakal calon kepala desa diulang.

Tak hanya itu, Urip juga memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ketua panitia. Ia menyampaikan pengunduran diri tersebut karena merasa kinerjanya mengecewakan warga.

Artikel Terkait