Besok Mahasiswa Pemalang Bakal Demo Kantor Sekda, Ini Tuntutannya

Selasa, 3 November 2026 | 19.05 WIB
puskapik

AMKB bakal gelar aksi unjuk rasa di Kantor Setda Pemalang, Rabu 4 November 2026. Tuntut pencopotan Sekda dan desak KPK usut isu jual beli jabatan.

PEMALANG, puskapik.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pemalang (AMKB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang besok, Rabu 4 November 2026.

Sedikitnya ada seratus mahasiswa yang akan turun berunjuk rasa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan dan penanganan isu perlindungan anak di Kota Ikhlas.

Kepada puskapik.com, Koordinator Aksi AMKB, Iqbal Nur Wahid, mengatakan, terdapat dua tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, mahasiswa mendesak pencopotan Sekretaris Daerah Pemalang. Desakan itu dilatarbelakangi penilaian mahasiswa bahwa Sekda tidak bersedia mendengarkan aspirasi Forum Mahasiswa AMKB terkait isu perlindungan anak.

Baca Juga: DLH Kendal Bidik Pagersari Patean Jadi Desa ProKlim Terbaik

"Kami mendesak copot Sekda arogan yang tidak mau mendengarkan aspirasi mahasiswa dari forum mahasiswa AMKB terkait isu perlindungan anak," jelas Iqbal, Selasa 3 November 2026.

Tuntutan kedua, mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah dan Bupati Pemalang.

AMKB mendesak agar dugaan tersebut diproses melalui penyelidikan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, aksi besok merupakan lanjutan dari audiensi yang sebelumnya diajukan Aliansi Mahasiswa Kawa Bullying (AMKB) pada Kamis 29 Oktober 2026 lalu. Mereka mendesak agar dibentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Namun, saat audiensi itu Sekretaris Daerah (Sekda) pemalang, Bagus Sutopo tidak hadir secara langsung.

Sekda Pemalang Bantah Tak Dengarkan Aspirasi Mahasiswa

Saat dikonfirmasi puskapik.com, Sekda Pemalang, Bagus Sutopo, membantah tudingan bahwa dirinya enggan mendengarkan aspirasi Forum Mahasiswa AMKB terkait isu perlindungan anak di Kabupaten Pemalang.

Ia menyebut, persoalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Putusan MA Batalkan Aturan Usia Pensiun, Buruh Desak Pemerintah Bergerak dalam 90 Hari

"Begitu surat diajukan, itu langsung saya respon cepat, saya dispo ke Kesbangpol. Karena memang saat itu ada banyak kegiatan, termasuk monev Pilkades Serentak," jelas Bagus Sutopo kepada puskapik.com, Selasa sore.

Bagus Sutopo pun memastikan Pemerintah Kabupaten Pemalang terbuka terhadap segala aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengawal penanganan persoalan perundungan atau bullying agar tidak kembali terjadi di Kabupaten Pemalang.

"Kami menyambut baik peran serta masyarakat semua pihak untuk ikut mengawal dan menjadikan kasus bullying ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Pemalang," terang Bagus Sutopo.

"Kami sangat support, termasuk teman-teman mahasiswa memberikan saran dan masukan ya kita sangat terbuka," lanjutnya.***

Artikel Terkait