Desain Penataan Alun-alun Pemalang Ternyata Belum Final, DED Masih Disusun

Pemkab Pemalang berencana melakukan penataan ulang kawasan Alun-Alun hingga kini masih memusatkan perhatian pada penyusunan Detail Engineering Design (DED).
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana melakukan penataan ulang kawasan Alun-Alun.
Perencanaan tersebut masih memusatkan perhatian pada penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Dokumen DED nantinya akan digunakan untuk menghitung kebutuhan pembangunan sekaligus merumuskan konsep penataan alun-alun secara menyeluruh.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Merpati
Kepala DLH Kabupaten Pemalang, Ahmady Stiawan Widatmojo, mengatakan proses penyusunan DED masih berlangsung sehingga pembangunan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan DED. Oleh karena itu, pembangunan belum dapat dilaksanakan sebelum seluruh tahapan perencanaan selesai,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, penyusunan DED diperlukan agar seluruh kebutuhan teknis dan anggaran dapat dihitung secara tepat.
Dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam menentukan desain dan konsep.
Ahmady juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait desain baru Alun-Alun Pemalang.
Menurutnya, gambar yang beredar bukan merupakan rancangan resmi pemerintah daerah.
“Kami masih melakukan perhitungan kebutuhan secara rinci. Desain yang beredar bukan berasal dari pemerintah daerah, dan desain final hingga saat ini belum ditetapkan,” jelasnya.
Kualitas Ruang Publik
Lebih lanjut, Ahmady menyebut revitalisasi alun-alun akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas ruang publik.
Aspek yang menjadi perhatian antara lain penyediaan fasilitas umum yang lebih memadai, aksesibilitas penyandang disabilitas, hingga penataan area UMKM agar lebih tertib dan nyaman.
Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memastikan proyek revitalisasi tetap menjadi agenda pemerintah daerah.
Baca Juga: Ratusan Siswa SD Sambut Perpustakaan Keliling Goes to School di Acara Bupati Tegal Tilik Desa
Namun demikian, pelaksanaannya akan dilakukan setelah seluruh proses perencanaan dan kajian teknis selesai.
“Pembangunan alun-alun tetap menjadi salah satu prioritas. Kami ingin memastikan desain yang digunakan telah melalui perencanaan yang matang,” ujar Anom Widiyantoro.
“Sehingga seluruh fasilitas dapat tertata secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap penyusunan DED dapat menghasilkan konsep penataan yang sesuai kebutuhan warga.
Dengan demikian, Alun-Alun Pemalang diharapkan mampu menjadi ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan memiliki fungsi yang optimal bagi masyarakat.***



