Dugaan Bullying di SD Negeri 1 Kebondalem, Pemkab Pemalang Siapkan Evaluasi

Plt Bupati Pemalang Nurkholes melayat dan menyerahkan santunan kepada keluarga MHAQ (7), siswa SD yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas.
PEMALANG, puskapik.com – Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, melayat ke rumah duka MHAQ (7), siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas, Kamis 1 Oktober 2026.
Nurkholes tampak datang ke rumah duka di Kelurahan Kebondalem Kabupaten Pemalang, didampingi Plt Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo dan Ketua Baznas Pemalang Agus Nurkholis.
Kedatangan Nurkholes untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menyerahkan santunan dari pemerintah.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Nurkholes menegaskan bahwa pemerintah tidak mentoleransi segala bentuk bullying atau perundungan, khususnya di lingkungan pendidikan.
"Pemerintah tidak mentolerir adanya bullying atau perundungan, dan kita harap kejadian ini yang terakhir, tidak ada lagi." kata Nurkholes kepada wartawan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan segera mengumpulkan para pemangku kebijakan di sektor pendidikan untuk membahas langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan
"Nanti kita akan langsung kumpulkan jajaran pendidikan, kita cari formula yang tepat untuk mencegah terjadinya bullying," tegasnya.
Menurut Nurkholes, penguatan konsep sekolah ramah anak menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan. Sekolah harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh murid.
"karena biasanya masih ada ketakutan anak untuk melaporkan," tuturnya.
Selain membangun sistem pencegahan, Nurkholes juga meminta sekolah mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekolah.
Keberadaan CCTV dapat membantu memantau aktivitas di lingkungan sekolah sehingga potensi terjadinya perundungan maupun tindakan lain yang membahayakan siswa dapat terpantau.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak di Kabupaten Pemalang.
Diberitakan sebelumnya, seorang murid SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, MHAQ (7), meninggal dunia usai mengeluh kesakitan di perutnya hingga dirawat di rumah sakit.
Bocah yang masih duduk di kelas 2 SD itu diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. MHAQ diketahui mengembuskan napas terakhir pada Rabu sore 30 September 2026.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang selama sembilan hari lamanya.
Artikel Terkait

Atasi Area Gelap, Pemkab Tegal Pasang 615 PJU Tenaga Surya di 13 Ruas Jalan

Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan

Gatotkaca Muncul di Nobar Gubernuran, Ahmad Luthfi: Lanjutkan Sampai Final!
