Kisruh Tes Bakal Calon Kades Taman Pemalang, Ini Kronologinya

Selasa, 27 Oktober 2026 | 09.18 WIB
Massa pendukung bakal calon kades memprotes hasil tes tertulis Pilkades Taman, Pemalang, Selasa 27 Oktober 2026/PUSKAPIK/ERIKO
Massa pendukung bakal calon kades memprotes hasil tes tertulis Pilkades Taman, Pemalang, Selasa 27 Oktober 2026/PUSKAPIK/ERIKO

Kisruh Pilkades Taman, Pemalang, dipicu dugaan kesalahan kunci jawaban dan ketidakadilan pengulangan tes. Panitia menunda penetapan hasil untuk mengecek ulang soal.

PEMALANG, puskapik.com – Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, memanas usai pengumuman hasil tes tertulis bakal calon kepala desa, Senin 26 Oktober 2026, petang.

Massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliharso menggeruduk kantor Pemerintah Desa Taman untuk memprotes hasil tes tertulis yang akan menggugurkan calon yang mereka jagokan.

Dalam aksi itu, massa bahkan nekat membawa keranda ke ruangan panitia Pilkades. Mereka mendesak panitia memberikan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan.

Baca Juga: Kisruh Pilkades Taman Pemalang, Massa Bawa Keranda ke Ruang Panitia

Diketahui, terdapat tujuh bakal calon Desa Taman yang mengikuti seleksi. Sementara itu, sesuai regulasi hanya ada lima bakal calon yang dapat lolos ke tahapan berikutnya setelah melalui tes tertulis.

Adapun hasil tes tertulis tersebut mencatat Witno memperoleh nilai 98, Agus Feriyanto 96, Kusmiasih 96, Usup Sumanang 97, Indah Kuswati 98, Triyatno Yuliarso 96, dan Rifki Romadhoni 98.

Pantauan Puskapik.com, hingga Selasa 27 Oktober 2026 pukul 01.30 WIB dini hari massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliarso masih bertahan di kantor Pemerintah Desa Taman.

Baca Juga: Local Media Summit 2026 Dorong Media Lokal Perkuat Kepercayaan Publik dan Kemandirian Ekonomi

Dugaan Kekeliruan Kunci Jawaban Soal

Kuasa hukum dari Triyatno Yuliarso, Julio Belnanda Harianja S.H., datang mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan tes tertulis yang menggugurkan kliennya.

Alasannya, menurut Julio, ada dugaan kesalahan pada kunci jawaban soal yang ditentukan panitia Pilkades dalam tes tertulis tersebut. Adapun dugaan kesalahan kunci jawaban itu ialah soal nomor 57.

"Soal nomor 57 adalah 'Siapakah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan regulasi?'." tutur Julio di hadapan massa.

"Dari koreksi panitia, semua calon salah karena menjawab C Kepala Desa Sebagai PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa), tapi dari telaah kami justru itu jawaban yang benar." lanjutnya.

Ditambah lagi, kata Julio, ada kejanggalan dalam pengulangan tes tertulis setelah terdapat hasil nilai yang draw atau seri di antara para bakal calon kepala Desa Taman tersebut.

"Ada tiga bakal calon yang punya nilai seri 96 lalu diulang yaitu Agus, Kusmiasih, dan klien kami Triyatno. Padahal ada dua lainnya yang punya nilai seri 98, Witno dan Indah, tapi tidak diulang." terangnya.

Julio Belnanda Harianja meminta panitia Pilkades Taman untuk meninjau ulang soal tes tertulis bakal calon kepala desa. Jika terbukti ada kekeliruan, ia meminta agar tes tertulis seluruh peserta diulang.

Pembuat Soal Tak Bisa Dihadirkan

Setelah melalui perdebatan panjang, sekitar pukul 03.00 WIB, Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi didampingi Kapolsek Taman, Iptu Widik Triyatno, akhirnya meminta agar panitia diberi waktu untuk meninjau ulang soal.

"Malam ini disepakati tidak ada penetapan berita acara hasil tes tertulis, ditunda, nanti panitia akan cek lagi soal tes tertulis." kata Widik Triyatno.

Ketua Panitia Pilkades Taman belum bisa memberikan jawaban pasti lantaran kesulitan menghubungi pihak pembuat soal untuk hadir dan dimintai klarifikasi perihal keberatan bakal calon kades.

Massa baru membubarkan diri pukul 03.15 WIB usai Panitia Pilkades Taman menandatangani berita acara penundaan hasil tes tertulis bakal calon kepala desa. **

Artikel Terkait