KPK Kembali Melakukan Penggeledahan di Pemalang

KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi di Pemalang terkait dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Anom Widiyantoro sebagai tersangka.
PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Pemalang terkait dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang Non-aktif, Anom Widiyantoro.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, Rabu 7 Oktober 2026 pagi, lembaga anti rasuah itu menggeledah ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemalang. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah sejumlah rumah pejabat.
Rumah pejabat yang digeledah di antaranya milik Asisten II Setda Pemalang, Endro Johan Kusuma di Jalan Sonokeling, Kelurahan Pelutan serta rumah Resqi Meiriasari Sugiharti, ASN Dinas Pertanian Pemalang di Mulyoharjo.
Baca Juga: Kampung Nelayan Merah Putih di Tegal Terkendala Tata Ruang
Penggeledahan juga dilakukan terhadap salah satu rumah di Jalan Krakatau, Kelurahan Wanarejan Selatan yang disinyalir kediaman kerabat Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Selasa 28 Juli 2026.
KPK menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu.
Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.***
Artikel Terkait

Turun ke Pemalang, DPR RI Ahmad Doli Kurnia Gali Fakta Kasus Perundungan

Perhutani Pekalongan Barat dan Forkopimcam Bumijawa Bina Penggarap Lahan di Petak 58 RPH Guci

Baznas Kabupaten Tegal Latih 25 Mustahik Budidaya Jamur Tiram
