KPK Segel Rumah di Pemalang, Diduga Terkait Korupsi Pejabat

Selasa, 28 Juli 2026 | 23.35
puskapik

KPK menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang. Penyegelan diduga terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Pemalang.

PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Selasa 28 Juli 2026, malam.

Penyegelan rumah tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pantauan puskapik.com, ada dua rumah yang disegel KPK di Perumahan Mutiara Residence. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.

Baca Juga: Wakil Bupati Pemalang Nurkholes Ingatkan ASN Waspada Kebakaran

Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.

"Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu." ungkapnya kepada puskapik.com.

Baca Juga: Sisihkan 374 Desain, “Gumregut Nyawiji” Terpilih sebagai Logo Hari Jadi ke-81 Jateng

"Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media." tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Puskapik.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak KPK untuk memperoleh informasi lebih lanjut. **

Artikel Terkait