Listrik Padam, Wilayah Perkotaan Pemalang Gelap Gulita

Listrik padam di wilayah perkotaan Pemalang membuat sejumlah kawasan gelap gulita. PLN melakukan manajemen beban akibat gangguan dua unit pembangkit listrik.
PEMALANG, puskapik.com – Wilayah perkotaan Kabupaten Pemalang malam ini, Jumat 19 Juni 2026, gelap gulita menyusul adanya pemadaman listrik di sejumlah wilayaj oleh PLN.
Sejumlah ruas jalan, permukiman warga hingga pusat aktivitas masyarakat gelap gulita.
Informasi pemadaman tersebut juga disampaikan oleh PLN Pemalang melalui unggahan pada fitur cerita (story) akun Instagram resminya, @plnpemalang12.
Baca Juga: Mahasiswa Tegal Raya Demo di Balai Kota, Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Dalam keterangannya, PLN menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan karena adanya kendala teknis operasional pada pembangkit yang berdampak pada penurunan kapasitas suplai listrik.
“PLN melakukan manajemen beban secara terbatas di beberapa lokasi,” tulis @plnpemalang12.
Manajemen beban tersebut dilakukan mulai pukul 17.56 WIB hingga estimasi pukul 21.00 WIB. Adapun wilayah yang terdampak sebagai berikut :
1. Desa Wanarejan Selatan
2. Desa Wanarejan Utara
3. Desa Mulyoharjo
4. Desa Pelutan
5. Desa Kaligelang
6. Desa Cibelok
7. Desa Banjardawa
8. Desa Beji
9. Desa Taman
10. Kantor POLRES Kab. Pemalang
11. Stasiun KAI Pemalang
12. Komplek Citywalk
13. Jl. Jenderal Sudirman
Dan sekitarnya
PLN menyampaikan bahwa proses penormalan pasokan listrik masih menyesuaikan kondisi operasional sistem yang ada.
"Estimasi penormalan ±3 jam menyesuaikan kondisi operasional sistem. Perkembangan akan kami informasikan secara berkala," tulis @plnpemalang12 dalam pengumumannya.
Seperti diketahui, baru-baru ini PLN buka suara terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa secara umum sistem kelistrikan Jawa masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Meski demikian, perusahaan harus mengambil langkah pengaturan beban listrik secara terbatas di sejumlah lokasi guna menjaga stabilitas pasokan kepada pelanggan.
Menurutnya, kebijakan tersebut ditempuh setelah terjadi gangguan pada dua unit pembangkit besar yang saat ini belum dapat beroperasi secara normal.
"Langkah tersebut dilakukan karena terdapat kendala teknis operasional pembangkit serta ada dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak beroperasi sementara dan menurunkan kemampuan sistem pasokan listrik," ujar Gregorius dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Juni 2026. **



