Maling Spesialis Bobol Minimarket di Pemalang Ditangkap

Pria asal Tegal, DA (26), ditangkap usai membobol brankas minimarket Alfamart di Pemalang. Polisi amankan barang bukti dan kembangkan penyidikan.
PEMALANG, puskapik.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di minimarket wilayah Pantura Kabupaten Pemalang berhasil diungkap polisi. Seorang pria asal Tegal yang diduga jadi pelaku berhasil ditangkap.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah minimarket di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang, itu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pemalang.
Dalam pengungkapam kasus itu, seorang pria berinisial DA (26) diduga menjadi pelaku pembobolan brankas Alfamart berhasil ditangkap di Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Tangkap 12 Pengedar Narkoba Beragam Jenis, Modus Operandi Gunakan Medsos dan COD
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2026 dini hari. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara tidak biasa, yakni melalui atap.
Saat berhasil masuk, terduga pelaku merusak brankas dan menggasak uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksi pencurian minimarket Alfamart tersebut sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Jalan Kabupaten di Kedungoleng Brebes Longsor, Akses Warga Terancam Terputus
"Aksi tersangka baru diketahui keesokan harinya, Selasa 28 April 2026 pukul 06.00 WIB, saat seorang karyawan minimarket hendak mengambil uang kembalian di brankas," kata Johan Widodo.
Saat kejadian terungkap, karyawan mendapati kondisi brankas telah rusak dan uang di dalamnya raib.


