PBH Peradi Pemalang Punya Nahkoda Baru, Siap Perluas Layanan Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 | 19.35
puskapik

Muscab PBH DPC Peradi Pemalang menetapkan Edy Hermanto sebagai ketua baru, siap memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

PEMALANG, puskapik.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Pemalang kini memiliki nahkoda baru. Mereka juga membentuk organisasi pendukung guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepengurusan baru itu dihasilkan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) PBH Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pemalang yang digelar di Hotel Sentana Mulia Pemalang, Jumat 1 Mei 2026.

Dalam Muscab tersebut, para peserta secara mufakat menetapkan Advokat Edy Hermanto, SH, MKn sebagai Ketua PBH Peradi Pemalang, dengan Advokat Gagas Bagaskara, SH, MH sebagai Sekretaris.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Warga Huntara Tegal, RSUD Suradadi Bantu Sayur dan Buah

Keduanya menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Selain itu, forum juga membentuk Komite Advokat Muda (Young Lawyer Club) sebagai perangkat organisasi yang dipimpin oleh Advokat Ganang Sukma Permana, SH, dan Sekretaris Dedy Yusuf Bahtiar, SH.

Ketua DPC Peradi Pemalang, Misbakhul Munir, SH, menyampaikan bahwa musyawarah yang digelar pada siang hari itu menjadi ruang bagi para advokat untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan PBH ke depan.

Baca Juga: Hardiknas 2026 di Banyumas: Bupati Sadewo Tegaskan Pendidikan Harus Merata, Ini Langkah Nyatanya

Misbakhul Munir menegaskan bahwa pembentukan perangkat organisasi merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan.

“Perangkat organisasi ini dibentuk sebagai kepanjangan tangan DPC Peradi Pemalang dalam pelayanan terhadap anggota organisasi maupun masyarakat pada umumnya," terang Misbakhul Munir.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait