Pemalang Luncurkan E-Layanan PBB, Dorong Pelayanan Pajak Lebih Cepat

Pemkab Pemalang meluncurkan aplikasi E-Layanan PBB untuk memudahkan pembayaran dan pelayanan pajak. Inovasi ini diperkenalkan dalam Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai menerapkan layanan digital untuk pembayaran dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inovasi itu diwujudkan melalui aplikasi E-Layanan PBB dalam rangkaian Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026.
Peluncuran aplikasi dilakukan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu 19 September 2026. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memangkas proses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Dalam kesempatan yang sama, Nurkholes juga membuka Pemalang Auto Show dengan pengguntingan pita. Ia turut memberangkatkan bantuan air bersih sebanyak 15 tangki untuk warga di wilayah Pemalang selatan yang masih terdampak kekeringan.
Baca Juga: Pengurus PTMSI Pemalang Dilantik, Pembinaan Atlet Diperkuat
Nurkholes mengapresiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang yang menggelar Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai aktif dan taat.
“Pajak yang bapak ibu bayar ini memang dalam rangka kita untuk membangun Pemalang,” ujar Nurkholes.
Menurutnya, kebutuhan belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Sementara kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak berada di kisaran Rp250 miliar, ditambah sekitar Rp100 miliar dari sumber pajak lainnya.
Baca Juga: Dinperwaskim Brebes Respon Cepat Aduan Rumah Tak Layak Huni di Larangan
Besarnya kebutuhan belanja dibandingkan pendapatan dari sektor pajak membuat Pemkab Pemalang masih mengandalkan dana alokasi umum dan transfer pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah pusat saat ini melakukan efisiensi yang turut berdampak pada transfer ke daerah.
“Dengan program aplikasi ini kita harapkan semakin cepat pelayanan pajak ini,” katanya.
Nurkholes mengajak masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono mengatakan, Anugerah Pajak Daerah menjadi puncak rangkaian Bulan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Pemalang 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut telah dimulai sejak 23 Agustus 2026 dengan menghadirkan layanan pajak daerah secara langsung atau on the spot di lokasi Car Free Day setiap Minggu.
BPKPAD kemudian menggelar High Level Meeting dengan tema Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2029.
Agenda lain yang dilaksanakan yakni undian hadiah pembayaran PBB tahap kedua Tahun 2026 dengan hadiah utama berupa sepeda motor.
Selain itu, rangkaian kegiatan juga mencakup forum konsultasi publik yang membahas rencana kebijakan SPPT PBB Digital serta Pameran Automotif Pemalang.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi media untuk menguatkan kolaborasi di antara stakeholder maupun masyarakat sebagai wajib pajak daerah dan berbagai pihak,” kata Nur Aji.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak serta pihak yang dinilai berkontribusi terhadap pelaksanaan dan penerimaan pajak daerah.



