Pemkab Pemalang Beri Keleluasaan Desa Soal TPS Pilkades 2026

Pilkades Serentak Pemalang 2026 diikuti 564 calon di 173 desa. Pemkab memberi kewenangan desa menentukan jumlah dan lokasi TPS sesuai kebutuhan.
PEMALANG, puskapik.com – Persaingan memperebutkan kursi kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang 2026 bakal berlangsung cukup ketat. Tercatat sebanyak 564 calon kepala desa (Cakades) telah mendaftarkan diri.
Ratusan kandidat tersebut akan bertarung dalam Pilkades yang digelar serentak di 173 desa yang tersebar pada 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menyebut jumlah peserta Pilkades tahun ini relatif tinggi dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Baca Juga: Perubahan APBD Pekalongan 2026: Pendapatan Turun, Belanja Naik Rp34,8 Miliar
Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar tidak terlepas dari banyaknya desa yang ikut menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026.
“Jumlah peserta Pilkades kali ini bisa dibilang cukup banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya karena jumlah desa yang melaksanakan Pilkades juga lebih banyak,” kata Andri, Senin 7 September 2026.
Dari ratusan pendaftar tersebut, Desa Moga dan Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak sejauh ini.
Selain jumlah peserta, mekanisme pemungutan suara pada Pilkades tahun ini juga memberikan ruang bagi setiap desa untuk menyesuaikan lokasi tempat pemungutan suara dengan kondisi masing-masing.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Pemkot Tegal Salurkan 205.000 Liter Air ke 29 Ribu Warga
Ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Pilkades terbaru. Pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada masing-masing desa untuk menentukan jumlah tempat pemungutan suara berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Penetapan lokasi pemungutan suara selanjutnya menjadi kewenangan panitia Pilkades di masing-masing desa dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta kebutuhan warga.
Dispermasdes juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga suasana tetap aman selama tahapan Pilkades berlangsung. Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat, panitia, maupun para calon kepala desa.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pilkades 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan tertib,” ujarnya.
Dengan 173 desa yang menjadi penyelenggara dan 564 calon yang telah terdaftar, Pilkades Serentak 2026 menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Pemalang sepanjang tahun ini.**