Polisi Masih Dalami Kematian Siswa SMP di Pemalang yang Diduga Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18.24 WIB
puskapik

Polres Pemalang masih menyelidiki kematian siswa SMP diduga korban bullying. Sebanyak 13 saksi diperiksa, sementara hasil autopsi menjadi kunci mengungkap penyebab kematian.

PEMALANG, puskapik.com – Polisi masih terus melakukan penyelidikan kematian Ahmad Al Fian (14), siswa SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang yang diduga korban perundungan.

Namun hingga kini, Satreskrim Polres Pemalang belum menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya korban maupun dugaan adanya tindak penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan, penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Sinergi Lintas Elemen Diperkuat Jelang HUT ke-81 RI di Kota Tegal

Menurutnya, penyelidikan belum mengarah pada kesimpulan karena masih terdapat perbedaan dalam keterangan yang diberikan.

“Belum, masih on process,” kata Faizal saat dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2026 sore.

Dirinya menjelaskan, setiap keterangan harus didalami secara cermat lantaran masih ditemukan perubahan dari para saksi yang diperiksa.

“Keterangan masih berubah-ubah,” ujarnya.

Baca Juga: 250 KK di Kedungoleng Brebes Kesulitan Air Bersih, Koramil Paguyangan Salurkan Bantuan

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 siswa yang merupakan teman korban. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pemalang selama dua hari, yang dimulai pada Senin 3 Agustus 2026.

Pada hari yang sama, ibu korban juga dimintai keterangan oleh penyidik.

Jumlah saksi yang diperiksa kini bertambah.

Penyidik kembali memanggil tiga orang lainnya untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

“Saya dalami satu-satu. Ini tambah tiga orang lagi,” katanya.

Dengan penambahan tersebut, total ada 13 orang yang telah maupun sedang dimintai keterangan.

Namun, saat ditanya apakah seluruhnya merupakan siswa, Faizal tidak memberikan penjelasan lebih rinci dan hanya memastikan jumlah keseluruhan saksi yang didalami mencapai 13 orang.

Di sisi lain, polisi masih menelusuri dugaan penganiayaan yang mencuat setelah meninggalnya Ahmad Al Fian.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur penganiayaan dalam perkara tersebut dan masih menunggu hasil autopsi.

Dokumen itu akan menjadi salah satu dasar untuk mengetahui penyebab kematian korban dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi serta temuan lain selama penyelidikan. **

Artikel Terkait