Sekolah Korban Perundungan di Pemalang Digeruduk Ratusan Wali Murid

Senin, 5 Oktober 2026 | 10.54 WIB
Suasana aksi protes wali murid sekolah korban dugaan perundungan di Kabupaten Pemalang
Suasana aksi protes wali murid sekolah korban dugaan perundungan di Kabupaten Pemalang

Ratusan wali murid menggeruduk SD Negeri 1 Kebondalem Kabupaten Pemalang buntut dugaan perundungan yang berujung kematian MHAQ (7) murid kelas II SD setempat.

PEMALANG, puskapik.com – Ratusan wali murid menggeruduk SD Negeri 1 Kebondalem Kabupaten Pemalang buntut dugaan perundungan yang berujung kematian MHAQ (7) murid kelas II SD setempat, Senin 5 Oktober 2026.

Pantauan puskapik.com, massa yang datang langsung memadati gerbang sekolah. Mereka meminta pihak sekolah memberikan kejelasan dan bertanggung jawab atas kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami MHAQ.

"Usut tuntas, gurunya seret suruh keluar. Tutup aja sekolahnya pak!" seru massa yang didominasi emak-emak itu.

Baca Juga: Saling Tantang di Medsos Berujung Tawuran, Remaja Kendal Bawa Celurit 82 Cm

Aksi protes ratusan wali murid itu pun mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa yang datang berusaha merangsek masuk ke sekolah. Aksi saling dorong pun sempat terjadi.

Sejumlah perwakilan massa lantas diperbolehkan masuk untuk beraudiensi dengan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, Plt Kepala Dindikpora Pemalang, Ismun Hadiyo, dan pihak sekolah.

Hingga berita ini diunggah, audiensi pun masih berlangsung. Sementara massa wali murid dan masyarakat masih bertahan di pintu gerbang utama sekolah.

Baca Juga: Blusukan ke City Walk, Plt Bupati Pemalang Pastikan Ruang Publik Nyaman

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, MHAQ (7), meninggal dunia usai mengeluh kesakitan di perutnya hingga dirawat di rumah sakit.

Bocah yang masih duduk di kelas 2 SD itu diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. MHAQ diketahui mengembuskan napas terakhir pada Rabu sore 30 September 2026.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang selama sembilan hari lamanya. **

Artikel Terkait