Tes Tertulis Bakal Calon Kades Taman Pemalang Akhirnya Diputuskan Diulang

Panitia Pilkades Taman Pemalang putuskan tes tertulis bakal calon kades diulang akibat salah kunci jawaban. Ketua panitia memilih mengundurkan diri.
PEMALANG, puskapik.com – Tes tertulis bakal calon Kepala Desa (Kades) Taman, Kabupaten Pemalang, akhirnya diputuskan untuk diulang setelah tim penyusun soal mengakui adanya kekeliruan kunci jawaban hingga dugaan kebocoran soal.
Keputusan itu diambil dalam klarifikasi Panitia Pilkades Taman yang berlangsung di Balai Desa Taman, Selasa 27 Oktober 2026. Klarifikasi tersebut dihadiri para bakal calon kepala desa beserta kuasa hukum masing-masing.
Dalam forum itu, kuasa hukum Triyatno Yuliarso, Julio Belnanda Harianja S.H., menyampaikan keberatan atas pelaksanaan tes tertulis yang berpotensi menggugurkan kliennya. Ia menyoroti adanya dugaan kesalahan kunci jawaban.
"Ini saya bacakan, soal nomor 57 adalah 'Siapakah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai ketenruan regulasi?'." terang Julio.
"Dari koreksi panitia, semua calon salah karena menjawab C Kepala Desa Sebagai PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa), tapi menurut koreksi kami justru itu jawaban yang benar." tuturnya.
Baca Juga: Talud Sungai Erang Belum Diperbaiki, Warga Kalierang Bumiayu Waswas Hadapi Musim Hujan
Anggota tim kuasa hukum Triyatno Yuliharso lainnya, Ganang Sukma Permana S.H., juga menyoroti dugaan kebocoran soal dalam pelaksanaan tes tertulis Pilkades Taman.
Menurut Ganang, seluruh bakal calon telah menerima 300 soal yang disebut sebagai bocoran kisi-kisi pada dua hari sebelum tes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 soal kemudian diujikan kepada seluruh peserta berdasarkan keputusan panitia.
Ia menilai mekanisme tersebut menimbulkan persoalan karena peserta telah mengetahui kumpulan soal sebelum ujian berlangsung. Ganang menyebut, yang terjadi adalah menghafal soal, bukan mencari jawaban.
"Dari awal sudah cacat kisi-kisi, yang 100 soal juga ada kekeliruan, kesalahan kunci jawaban. Jadi soal ini turun dari berita acara yang salah, apa yang mau dipertahankan?" tegas Ganang.
Atas sejumlah keberatan tersebut, Ganang mendesak agar tes tertulis seluruh bakal calon kepala Desa Taman diulang.
Sementara itu, kuasa hukum Agus Feriyanto, Muhammad Bobby Dewantara S.H., mengungkapkan adanya kejanggalan sejak tahap pendaftaran Pilkades. Ia menyebut kliennya menemukan dugaan data ganda dalam surat dukungan.
Menanggapi keberatan tersebut, Eka, salah satu anggota tim panelis penyusun soal tes tertulis bakal calon Kades Taman, mengakui adanya kekeliruan pada kunci jawaban soal nomor 57. Ia juga menyampaikan permohonan maaf.
"Memang saya mohon maaf ada sedikit keliru, itu di nomor 57, secara saya sadar, saya sudah membaca kembali. Kalau di soal seharusnya jawabannya C, itu di kunci jawabannya D." terangnya.
Setelah mendengarkan berbagai keberatan dalam forum klarifikasi, Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi, akhirnya memutuskan tes tertulis bakal calon kepala desa diulang.
Baca Juga: Kemiskinan Jateng Turun, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Mandaya Award 2026
Tak hanya itu, Urip juga memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ketua panitia. Ia menyampaikan pengunduran diri tersebut karena merasa kinerjanya mengecewakan warga.
Diberitakan sebelumnya, suasana Pemilihan Kepala Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, memanas usai pengumuman hasil tes tertulis bakal calon kepala desa, Senin 26 Oktober 2026, petang.
Massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliharso menggeruduk kantor Pemerintah Desa Taman untuk memprotes hasil tes tertulis yang akan menggugurkan calon yang mereka jagokan.
Dalam aksi itu, massa bahkan nekat membawa keranda ke ruangan panitia Pilkades. Mereka mendesak panitia memberikan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan.
Diketahui, terdapat tujuh bakal calon Desa Taman yang mengikuti seleksi. Sementara itu, sesuai regulasi hanya ada lima bakal calon yang dapat lolos ke tahapan berikutnya setelah melalui tes tertulis.
Adapun hasil tes tertulis tersebut mencatat Witno memperoleh nilai 98, Agus Feriyanto 96, Kusmiasih 96, Usup Sumanang 97, Indah Kuswati 98, Triyatno Yuliarso 96, dan Rifki Romadhoni 98.***
Artikel Terkait

213.700 Benih Ikan Ditebar di Brebes, 66.500 Ekor untuk Waduk Penjalin

Talud Sungai Erang Belum Diperbaiki, Warga Kalierang Bumiayu Waswas Hadapi Musim Hujan

Kemiskinan Jateng Turun, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Mandaya Award 2026
