Tiga Kandidat Kembalikan Berkas Formulir Calon Ketua KONI Pemalang, Siapa Saja?

Selasa, 17 Maret 2026 | 21.38
Calon Ketua KONI Pemalang
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Muzaki,

Tiga nama dipastikan melanjutkan langkah hingga tahap pengembalian berkas dalam bursa Calon Ketua KONI Pemalang dalam tahap penyaringan

PEMALANG, puskapik.com – Peta persaingan menuju kursi Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang mulai terlihat.

Tiga nama dipastikan melanjutkan langkah hingga tahap pengembalian berkas.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi menutup masa pengembalian formulir pada Minggu 15 Maret 2026 malam, tepat pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Wagub Jateng Berangkatkan 640 Pemudik KA Gratis, Penumpang Minta Kuota Ditambah

Penutupan pengembalian formulir pendaftaran tersebut menandai berakhirnya tahap awal seleksi calon, sekaligus menyaring kandidat yang serius maju dalam kontestasi.

Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Muzaki, menyampaikan, hingga batas akhir penutupan, hanya tiga dari enam orang yang mengembalikan formulir pendaftaran.

"Pendaftaran telah ditutup. Ada 3 orang yang mengembalikan formulir yaitu Pak Prasetyo Widyatmoko, Pak Agung Dewanto, dan Pak Hengki Wijaya," ujarnya.

Selanjutnya, TPP akan memasuki tahapan verifikasi dokumen administrasi yang telah diserahkan oleh masing-masing bakal calon untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Baca Juga: Walau Beda Lebaran, Kokam dan Banser Kompak Bangun Posko Mudik di Pemalang

"Tanggal 19 akan kita informasikan masing-masing bakal calon, barangkali masih ada yang perlu perbaikan. Misalnya KTP, domisili, ijazah, dan lain-lain," jelasnya.

Diketahui, rangkaian penjaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang merupakan bagian dari tahapan menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang akan datang.

Dalam Musorkab yang rencananya digelar tanggal 28 Maret 2026 tersebut, sebanyak 37 dari total 39 cabang olahraga dinyatakan memenuhi syarat administrasi sehingga memiliki hak suara.

Sementara dua cabang olahraga lainnya tidak dapat berpartisipasi karena masa kepengurusannya telah habis lebih dari enam bulan.

Adapun syarat pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang mengharuskan setiap kandidat mengantongi dukungan minimal 20 persen dari cabang olahraga pemilik hak suara, atau 8 delapan cabor.***

Artikel Terkait