Uang Rp 451 Juta di Mobil Bupati Pemalang saat OTT Ternyata Disiapkan Istri

KPK mengungkap koper berisi uang Rp451 juta di mobil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat OTT disiapkan istrinya, Noor Faizah Maenofie. Asal-usul uang masih didalami.
PEMALANG, puskapik.com – Koper berisi uang tunai Rp451 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di Jakarta, rupanya disiapkan oleh sang istri, Noor Faizah Maenofie.
Hal tersebut yang menjadi alasan KPK menjemput Noor Faizah Maenofie untuk diperiksa. Kini, lembaga antirasuah itu pun masih menelisik asal-usul uang ratusan juta rupiah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan sementara, Noor Faizah Maenofie merupakan pihak yang mengetahui keberadaan uang di dalam koper tersebut.
Baca Juga: Biji Sorgum Jadi Bahan Utama dalam Lomba Kreasi dan Inovasi Pangan di Pemalang
"Itu temuan uang di dalam mobil Hiace yang dibawa bupati dari Pemalang. Keterangan sementara, uang itu yang tahu adalah istrinya, makanya turut dimintai keterangan saat kegiatan tertangkap tangan," ujar Achmad Taufik Husein dalam keterangannya, Minggu 1 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan awal, Anom Widiyantoro mengaku koper tersebut memang dipersiapkan oleh istrinya. Namun, ia berdalih tidak mengetahui koper itu berisi uang tunai karena mengira isinya hanya pakaian.
Baca Juga: Target 14 Raperda Dinilai Terlalu Padat, DPRD Kota Tegal Pilih Fokus yang Mendesak
"Karena saat itu bupati bilang koper yang berisi uang itu disiapkan oleh istrinya dan dikira isinya baju. Makanya saat itu istrinya diamankan juga," tutur Achmad Taufik Husein.
Noor Faizah Maenofie sendiri diamankan oleh penyidik KPK di Rumah Dinas sekaligus Kantor Bupati Pemalang pada Rabu 29 Juli 2026 dini hari. Ia lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, koper berisi uang tunai Rp451 juta ditemukan penyidik di dalam mobil Toyota Hiace yang digunakan Anom Widiyantoro ketika diamankan di sebuah hotel di Jakarta.
Meski demikian, KPK menegaskan uang Rp451 juta yang ditemukan di dalam koper berbeda dengan uang Rp1,2 miliar yang diduga dari hasil pemerasan dan dipersiapkan untuk mengurus perkara di KPK.
Penyidik masih menelusuri asal-usul uang Rp451 juta tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara lain yang kini sedang didalami.
Taufik mengungkapkan, sebelum melakukan OTT, KPK sebenarnya telah lebih dulu melakukan penyelidikan tertutup atas dugaan suap jual beli jabatan, suap proyek, dan gratifikasi yang diduga melibatkan Anom Widiyantoro.
Penyelidikan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara tertutup.
"Perkaranya sendiri memang masih terkait proses penyelidikan tertutup. Ada pengaduan masyarakat yang kemudian ditelaah dan dilanjutkan ke penyelidikan. Informasi itulah yang kemudian diduga disalin dan dibocorkan oleh saudara DIS kepada orang tuanya," kata Achmad Taufik Husein.


