Target 14 Raperda Dinilai Terlalu Padat, DPRD Kota Tegal Pilih Fokus yang Mendesak

DPRD Kota Tegal menilai target pembahasan 14 raperda pada 2026 terlalu padat. Bapemperda memilih memprioritaskan raperda yang mendesak agar sesuai target dan ketentuan IKD.
TEGAL, puskapik.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal, membahas penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026 yang kini bertambah dari 10 menjadi 14 rancangan peraturan daerah atau raperda.
Penambahan tersebut berasal dari empat usulan baru hasil rapat bersama eksekutif pada 22 Juni 2026 lalu.
Keempatnya meliputi Raperda Perubahan RTRW, Bangunan Gedung, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perubahan Kelima Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Baca Juga: Menyapa Wartawan dan Aktivis Brebes, Ini Pesan Bos Dedy Jaya Group
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tegal, Purnomo mengatakan, penambahan raperda membuat pembahasan harus disesuaikan dengan kemampuan waktu di sisa tahun anggaran.
"Awalnya ada 10 raperda, kemudian setelah rapat 22 Juni ada tambahan empat usulan dari eksekutif, sehingga total menjadi 14," kata Purnomo, Jumat 31 Juli 2026.
Namun demikian, tidak semua raperda tersebut akan dipaksakan dibahas pada 2026.
Baca Juga: Satu Warga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pekauman Kulon Tegal
Hal ini berkaitan dengan Indeks Kepatuhan Daerah atau IKD dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Purnomo, raperda yang sudah masuk dalam Propemperda tetapi tidak selesai dibahas pada tahun berjalan berisiko tidak bisa diajukan kembali di tahun berikutnya, kecuali dalam kondisi tertentu.
"Kalau tidak selesai, tidak bisa diusulkan lagi di tahun berikutnya, kecuali ada alasan mendesak. Ini yang menjadi pertimbangan," ujar Purnomo.
Saat ini, lima raperda yang masuk dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/ 2026 sebagian besar telah mendekati tahap final.
Sementara itu, pembahasan Raperda pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/ 2027 diperkirakan memuat sekitar sembilan raperda.
Meski demikian, jumlah tersebut dinilai terlalu padat jika seluruhnya dipaksakan rampung dalam satu periode.
Dari empat usulan tambahan, Bapemperda memprioritaskan beberapa raperda yang dinilai lebih realistis untuk diselesaikan tahun ini.


