Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pemalang Jadi Momentum Apresiasi Pengabdian

Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Pemalang
PEMALANG, puskapik.com – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Pemalang, Senin 17 Agustus 2026.
Peserta upacara mengikuti seluruh rangkaian dengan tertib. Momentum peringatan kemerdekaan itu berlangsung sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara diikuti jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, ormas, pelajar sekolah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Wabup Tegal Ahmad Kholid Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata dan Gotong Royong
Dalam suasana yang khidmat tersebut, rangkaian upacara juga diisi dengan penyerahan sejumlah penghargaan dan bantuan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 RI.
Salah satu momen penting yakni penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada tiga aparatur sipil negara (ASN) atas pengabdian mereka kepada negara.
Satyalancana Karya Satya XXX Tahun diberikan kepada Kepala Bapperida Kabupaten Pemalang Moh. Sidik atas masa pengabdian selama 30 tahun.
Satyalancana Karya Satya XX Tahun diberikan kepada Pengawas Madya Dindikpora Kabupaten Pemalang Ari Gunawan yang telah mengabdi selama 20 tahun.
Sementara Satyalancana Karya Satya X Tahun diberikan kepada Guru SMPN 4 Ulujami Sidon Dina Agustina atas masa pengabdian selama 10 tahun.
Penerima Remisi
Usai penyerahan tanda kehormatan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri kepada perwakilan penerima remisi.
Penyerahan dilakukan oleh Nurkholes didampingi Kepala Rutan Pemalang Nur Febrianto.
Tiga penerima remisi, yakni Egi Arya Prayoga, Herman dan Slamet Cahyani, masing-masing memperoleh remisi umum selama tiga bulan.
Suasana kebersamaan juga terlihat saat pemerintah daerah bersama Forkopimda menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima pekerja. Masing-masing penerima santunan Rp42 juta.
Perlindungan sosial turut diberikan kepada kelompok petani melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026.


